Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus menunjukkan keseriusan dalam hal pencegahan virus yang telah mematikan ribuan orang, Inilah upaya yang dilakukan dalam pencegahan penanganan tersebut;
- Ketika issue tentang Virus Corona/COVID-19 merebak di China (Wuhan), Pemerintah Kota Kotamobagu telah mengambil tindakan untuk membenahi RSUD pada Bulan Januari 2020, yang sebagian besar menggunakan biaya mandiri meliputi :
- Pembinaan seluruh manajemen RSUD
- Pembersihan dan pembenahan gedung-gedung pelayanan di RSUD
- Pembersihan dan pembenahan halaman RSUD
- Penataan sistem manajemen pelayanan RSUD berbasis elektronik
- Penataan jalur lalu lintas masuk dan keluar RSUD
- Rapat Koordinasi tingkat OPD yang dipimpin langsung Walikota dan Wakil Walikota dilaksanakan pada Minggu tanggal 8 Maret 2020 bertempat di Rudis Walikota, dengan hasil :
- Tindaklanjut pemeriksaan BPK
- Penatausahaan asset per OPD
- Penyiapan alokasi anggaran dalam penanganan Virus Covid-19 melalui pergeseran dan atau penggunaan dana darurat KLB
- Rapat Koordinasi lanjutan pada Selasa tanggal 10 Maret dipimpin langsung Walikota dan Wakil Walikota dengan agenda :
- Tindaklanjut penetapan WHO bagi Indonesia sebagai Darurat Nasional COVID-19
- Pembentukan Gugus Tugas penanganan COVID-19
- Review masing-masing RKA OPD untuk pergeseran anggaran yang akan dialokasikan ke RSUD sebagai persiapan tanggap darurat COVID-19
- Pergeseran anggaran di setiap OPD untuk penanggulangan COVID-19 meliputi :
- Pemangkasan biaya Perjalanan Dinas
- Pemangkasan biaya kegiatan Sosialisasi maupun kegiatan-kegiatan yang melibatkan orang banyak
- Pemangkasan beberapa paket pekerjaan fisik
- Pemangkasan biaya yang tidak terlalu mendesak
- RSUD Kotamobagu dan Dinas Kesehatan menyiapkan rencana anggaran terkait penanganan COVID-19
- Rapat tindak lanjut penanganan COVID-19 tanggal 15 maret 2020, dengan mengeluarkan :
- Himbauan Pemerintah Kota Kotamobagu tentang pencegahan dan pemutusan mata rantai penularan COVID19
- Himbauan disampaikan di setiap media cetak, media online, media sosial dan melalui penerangan langsung ke masyarakat di desa dan kelurahan melalui mobil penerangan
- Hasil Rapat evaluasi tindak lanjut yang telah dilaksanakan oleh pihak Pemerintah Kota Kotamobagu pada tanggal 18 Maret 2020, dengan hasil :
- Kebutuhan peralatan untuk penanganan COVID-19 meliputi :
- Alat Pelindung Diri (APD)
- Kasur untuk tempat tidur
- BBM Ambulance
- Obat-obatan
- Bahan Medis Habis Pakai (BMHP)
- Mesin Cuci Infeksius
- Penambahan Petugas Medis dan Paramedis
- Biaya Makan Minum Petugas Medis dan Paramedis
- Insentif Petugas Medis dan Paramedis, Cleaning Service, Petugas Gizi, Petugas Pemulasaran Jenazah dan Supir Ambulance.
- Pemerintah Kota Kotamobagu telah mengalokasikan anggaran untuk keperluan penanganan COVID-19 sebagai berikut :
- Tahap 1 dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 2.675.719.536.- (dua milyar enam ratus tujuh puluh lima juta tujuh ratus Sembilan belas ribu lima ratus tiga puluh enam rupiah) yang dialokasikan untuk pembelian Alat Pelindung Diri (APD)
- Tahap 2 dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 12.741.200.000.- (Dua belas milyar tujuh ratus empat puluh satu juta dua ratus ribu rupiah) yang dialokasikan untuk pengadaan peralatan sebagaimana tercantum pada poin lima (5)
- Total alokasi anggaran yang disiapkan Pemerintah Kota Kotamobagu sebesar Rp. 15.416.919.536.- (Lima belas milyar empat ratus enam belas juta sembilan ratus sembilan belas ribu lima ratus tiga puluh enam rupiah)
- Menyiapkan edaran Pemerintah Kota Kotamobagu terkait pergeseran APBDes untuk penanganan Covid 19
- Semua pengadaan peralatan untuk penanggulangan COVID-19 dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Rapat bersama TNI/Polri untuk membuat satuan tugas bersama dalam mengantisipasi akses jalur masuk masyarakat dari dan ke Kotamobagu, serta pembatasan aktivitas masyarakat di tempat-tempat umum.
- Pemanfaatan gedung-gedung pemerintah untuk mengantisipasi meningkatnya jumlah pasien terinfeksi Corona/Covid 19 di RSUD Kotamobagu, dengan mengalihkannya sebagai tempat untuk menampung pasien/rumah sakit sementara.
- Pihak RSUD Kotamobagu sebagai salah satu rumah sakit rujukan penanganan pasien Covid-19 secara nasional, telah menjalin kerjasama dengan Rumah Sakit Kinapit, Rumah Sakit Monompia dan Rumah Sakit Sitti Fatimah untuk menerima transferan pasien bukan terinfeksi Corona/Non Covid 19 dari RSUD Kotamobagu. (*)