Beranda Daerah Kotamobagu Kotamobagu Bakal Miliki Sirkuit Balap Motor

Kotamobagu Bakal Miliki Sirkuit Balap Motor

145
0
Hendra Makalalag

Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) memasukkan sirkuit balap motor ke dalam design Stadion Gelora Ambang.

“Perlu diketahui bahwa Sirkuit Balap Motor salah satu yang akan masuk pada design Gelora Ambang. Kami juga akan mengundang Pengurus Ikatan Motor Indonesia (IMI) Cabang Kotamobagu untuk berdiskusi soal teknis pembangunan Sirkuit Balap Motor dimaksud. Kami pihak dinas teknis tentunya wajib menjelaskan ini kepada masyarakat agar kepedulian Pemerintah Kota Kotamobagu terhadap semua Cabang Olahraga (Cabor) informasinya tidak salah kaprah,” kata Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Hendra Makalalag.

Dia mengakui, ada kritikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) mengenai penggunaan Jalan Paloko-Kinalang sebagai tempat penyelenggaraan kejuaran balap motor. Kritikan itu katanya bersifat wajar, namun ia menyarankan agar kritik atau saran yang disampaikan harus bersifat konstruktif dan bukan destruktif.

“Ini (sirkuit) sudah menjadi perhatian serius Ibu Wali Kota Tatong Bara. DED pembangunannya sudah dianggarkan melalui APBD Tahun 2020,” katanya.

Mengenai rencana pembangunan Stadion Gelora Ambang yang kabarnya akan dilengkapi berbagai fasilitas itu, ia menjelaskan saat ini sedang dalam tahap penyusunan dokumen lelang, yang termasuk didalamnya telah memuat Kerangka Acuan Kerja (KAK) bagi konsultan perencana yang nantinya akan membuat dokumen perencanaannya secara detil.

“Kami dari instansi penanggungjawab sudah membahas poin-poin penting dan strategis yang akan masuk dalam KAK sehingga tujuan perencanaan pembangunan fisiknya sama atau sesuai dengan konsep perencanaan yang tertuang dalam dokumen DED nanti,” terangnya.

Lanjut Hendra, nanti pihaknya juga akan melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) bersama dengan pihak konsultan perencana guna menyerap masukan dari stakeholder. Sebab kata Hendra, FGD bagian penting yang tak terpisahkan dari KAK akan memberi arti dan mewarnai keterlibatan masyarakat baik dalam perencanaan maupun dalam pembangunan fisik nantinyta.  “Hal ini sejalan dengan penegasan ibu wali kota pelibatan masyarakat dalam setiap dan semua pembangunan di Kota Kotamobagu wajib hukumnya dilaksanakan oleh semua OPD yang ada,” tambahnya. (Zak)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini