Beranda Kabupaten Kendal Kejaksaan Negeri Kendal Gelar Sosialisasi Anti Korupsi Menuju Indonesia Emas di Kecamatan...

Kejaksaan Negeri Kendal Gelar Sosialisasi Anti Korupsi Menuju Indonesia Emas di Kecamatan Pegandon

8
0
Gambar: Kejaksaan Negeri Kendal Gelar Sosialisasi Anti Korupsi Menuju Indonesia Emas di Kecamatan Pegandon, (25/9/2024).

IKNews, KENDAL – Kejaksaan Negeri dan PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia) Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dengan tema “Wujudkan Lingkungan Bebas Korupsi Menuju Indonesia Emas”, di Aula Kecamatan Pegandon, Rabu (25/09/2024).

Dihadiri, Kejaksaan Negeri Kendal, Inspektorat Kendal, Dispermasdes Kendal, Ketua Paguyuban Kepala Desa Pegandon, Ketua Paguyuban Sekretaris Desa Kendal, dan Ketua PPDI dan anggota PPDI se-Kabupaten Kendal.

Muhlisin sebagai Ketua PPDI Kabupaten Kendal, Sosialisasi Anti Korupsi ini, sengaja PPDI bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kendal, untuk memberikan sosialisasi kepada teman-teman Perangkat Desa se-Kabupaten Kendal, Dalam upaya pencegahan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan itu saja.

“Maksud bebas korupsi ini artinya korupsi itu kadang-kadang jangan selalu diartikan kita menggunakan uang negara untuk kepentingan pribadi, ada mungkin itu kesalahan-kesalahan atau ketidaksengajaan atau penyimpangan anggaran dalam hal, sebagai contoh: seharusnya untuk dibelikan gelas kemudian ini dibelikan piring, itu sebetulnya untuk kepentingan, cuma juga sama-sama cuman beda tidak sesuai apa yang dianggarkan di dalam itu, kita bebas korupsi artinya itu tidak tentu keuangan, korupsi waktu, korupsi keuangan, dan sebagainya,” pungkasnya Mukhlisin.

Mari kita bersama-sama untuk menciptakan Indonesia ini menjadi Negara Emas di dalam tahun 2045, maka harus diawali dari elemen-elemen terbawah dulu, dari masyarakat, kemudian dari Perangkat Desa, karena Perangkat Desa adalah sebagai ajang tombaknya pemerintah daerah ataupun pemerintah pusat.

Muhlisin menjelaskan, “Karena itu yang melaksanakan program-program baik dari pusat daerah, kita melaksanakan sehingga perlu sekali, mungkin ada temen-temen yang belum melek dengan hukum, belum tau ini tentang korupsi ini apa, kita harus diadakan sosialisasi untuk menyongsong Indonesia Emas tahun 2045, harus ditopang SDM masyarakat, perangkatnya lebih baik lagi,” jelasnya.

Temannya “untuk mengantisipasi hal-hal sekecil apapun yang bisa terjerat menjadi kasus korupsi sehingga seperti itu”.

“Untuk Kendal ini menjadi suatu daerah yang maju yang dikenal, kemudian kedepan untuk bangsa negara ini maju, negara yang disegani, dan memang diawali tanpa harus ada korupsi, karena korupsi ini akan menyebabkan kerusakan baik daerah desa maupun negara, seharusnya untuk pembangunan maka korupsi dan pejabat-pejabatnya ini kan susah maju,” harapan Muhlisin.*

Peliput: Isti

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini