Beranda Daerah Kotamobagu Aplikasi KINALANG Siap Tampung Keluhan Masyarakat Kotamobagu

Aplikasi KINALANG Siap Tampung Keluhan Masyarakat Kotamobagu

98
0
M. Fahri Damopolii (f-istimewah)

Kotamobagu – Adanya aplikasi Klinik Aspirasi dan Layanan Pengaduan (Kinalang) yang merupakan sistem digital layanan publik milik Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, mempermudah masyarakat dalam menyampaikan asipirasi maupun keluhan terkait persoalan yang ditemui dalam penyelenggaraan pelayanan publik pemerintah daerah.

Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotamobagu, M. Fahri Damopolii, mengatakan, Kinalang bertujuan untuk optimalisasi tata kelola pelayanan pengaduan untuk Pemkot Kotamobagu. Kemudian, meningkatkan pelayanan pengaduan, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemkot Kotamobagu.

“Manfaatnya diantaranya, meningkatnya partisipasi masyarakat Kotamobagu dalam pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah, terpenuhinya hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas, dan yang terkahir meningkatknya kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut ia katakan, aplikasi Kinalang bisa di download melalui Playstore android.

“Regulasi Kinalang itu bisa di akses oleh publik, dan masyarakat bisa melihat serta memantau apa saja keluhan-keluhan yang disampaikan terutama dari sisi pemerintahan, Ibu Wali Kota Kotamobagu, Wakil Wali Kota, Sekda, para Asisten, kemudian pimpinan-pimpinan perangkat daerah bisa memantau langsung keluhan–keluhan yang masuk, mana sudah diterima, terdisposisi, mana yang sudah ditindaklanjuti, dan terutama belum ditindaklanjuti. Ini semua bisa dipantau bapak dan ibu sekalian,” terangnya.

Dijelaskannya juga, di Kinalang ini pihaknya telah menyiapkan saluran-saluran penyampaian keluhan aspirasi dari masyarakat, selain kemudian ada aplikasi Sikemas di dalam, kami juga menyiapkan layanan center dengan nomor 08114348999 sekaligus nomor WhatsApp, akun Facebook Kinalang KTG, dan akun Twiter Kinalang_KTG.

“Kami menyiapkan ini agar memudahkan masyarakat untuk lebih luas cakupan dalam penyampaian segala keluhan serta segala permasalahan yang ditemui di lingkup Pemkot Kota Kotamobagu. Untuk menaungi ini, telah diterbitkan Peraturan Walikota (Pewako) nomor 28 tentang Kinalang,” pungkasnya.(Zak)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini