IKNews-SULUT – Satu Minggu pasca dilantik, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) periode 2024-2029 menerima aksi demo dari Koalisi Masyarakat Sipil Sulut.
Koalisi Masyarakat Sipil ini diterima langsung oleh Anggota DPRD Sulut Jeane Laluyan, Prycilia Rondo, Royke Roring, Remly Kandoli, Eldo Wongkar, Pierre Makisanti dan Eugine Mantiri yang didampingi Plt. Sekretaris DPRD Niklas Silangen.
Saat melakukan Demonstrasi di Gedung Cengkih pada Selasa (17/9) Koalisi Masyarakat Sipil Sulut membawa tuntutan agar ; DPRD Sulut dapat mendesak DPR – RI sahkan RUU PPRT, agar DPR RI segera mensahkan RUU PPRT menjadi undang-undang, Ketua DPR RI berpihak kepada Perlindungan HAM dan perempuan, Seluruh Anggota DPR RI mendukung pengesahan RUU PPRT, menghentikan Perbudakan Modern Terhadap PRT, memberikan kemerdekaan kepada PRT.
Kehadiran Undang-undang PPRT ini diharapkan Koalisi dapat menjadikan payung hukum yang melindungi PRT dari berbagai bentuk kekerasan.
Demonstrasi didepan gedung DPRD Sulut ini berjalan dengan tenang.
Usai memberikan aspirasi, Koalisi meminta agar anggota DPRD Sulut yang menerima pendemo untuk menandatangani tuntutan mereka, guna mendukung aspirasi pendemo.
“Untuk itu kami yang bertanda tangan mendukung disahkannya RUU PPRT menjadi Undang-Undang PPRT, ” ujar Anggota DPRD Sulut, Pierre Makisanti.
“Merdeka, Merdeka, Hidup Mahasiswa,” serunya.
(*/Des)