IKNews-SULUT– KPU Sulut menggelar seminar hukum terkait penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024. Acara yang berlangsung di Cafe Grass Roots Place, hari jumat (6/9/2024).
Bekerjasama dengan Young Lawyers Committee (YLC) Manado , kegiatan ini dihadiri oleh puluhan peserta yang terdiri dari para advokat muda serta Mahasiswa Fakultas Hukum dari berbagai Universitas di Sulawesi Utara.
Seminar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan informasi kepada semua elemen masyarakat terkait Tahapan Pilkada 2024 yang sementara dan akan berjalan.
Sekretaris KPU Sulut, Meidy Malonda dalam sambutannya mengatakan KPU Sulut akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjangkau semua kalangan dalam melakukan sosialisasi.
“Seluruh masyarakat harus merasakan bahwa ini betul-betul pesta demokrasi, dengan anggaran yang telah disediakan maka KPU Sulut akan mengsosialisasikan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah 2024 yang rencananya akan menjangkau 171 Kecamatan, 1839 Desa/Kelurahan di Sulawesi Utara,.” ujarnya.
Praktisi Kepemiluan Ilham Saputra turut hadir memberikan materi serta mendiskusikan terkait aspek hukum dan transparansi dalam proses Pilkada , hadir narasumber lainnya yakni Advokat / Praktisi, Steven Sumuan.
Acara ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif antara peserta dan narasumber.
Turut hadir dalam kegiatan ini Anggota KPU Sulut, Lanny Ointu dan Kepala Sub Bagian, Lidya Rantung dan jajaran Sekretariat KPU Sulut.
(*/Des)