Beranda Wakil Rakyat DPRD Provinsi Sulut DPRD Sulut Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda RPJPD Tahun 2025-2045

DPRD Sulut Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda RPJPD Tahun 2025-2045

41
0

IKNews-SULUT– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, Kamis (5/9) pukul 19.00 Wita bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut.

Dalam sambutannya, Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, yang diwakili Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw mengatakan Rapat Paripurna ini merupakan langkah besar dan strategis dalam upaya kita membangun daerah Sulawesi Utara yang lebih baik dan berkelanjutan di masa mendatang.

RPJPD 2025-2045 yang akan diputuskan hari ini, disusun untuk menjawab berbagai tantangan yang akan kita hadapi dalam dua dekade mendatang, serta untuk mewujudkan visi besar ā€¯Sulawesi Utara sebagai Pintu Gerbang Indonesia ke Asia dan Pasifik yang Mandiri, Maju dan Berkelanjutanā€¯.

Sehubungan dengan itu, Saya menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah terlibat dalam penyusunan dokumen ini, khususnya kepada Pimpinan dan Segenap Anggota DPRD Provinsi Sulut, seluruh Tim Penyusun dari Pemerintah Provinsi, serta para Akademisi dan seluruh pemangku kepentingan yang telah memberikan kontribusi luar biasa dalam perumusan RPJPD ini. Komitmen dan dedikasi kita bersama telah menjadikan dokumen ini sebagai panduan yang komprehensif dan strategis dalam mengarahkan pembangunan daerah kita selama 20 tahun ke depan.

RPJPD Provinsi Sulawesi Utara 2025-2045 ini diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, yang bertujuan untuk mencapai Indonesia Emas 2045. Dengan fokus pada 8 agenda pembangunan dan 17 arah pembangunan, Sulawesi Utara siap bertransformasi menjadi daerah yang mandiri, maju, dan berkelanjutan.

Dokumen ini juga mencakup berbagai aspek strategis, termasuk peningkatan kualitas pendidikan; pemerataan layanan kesehatan; percepatan pengentasan kemiskinan; dan pengembangan ekonomi berbasis teknologi; serta inovasi.

Selain itu, RPJPD Provinsi Sulawesi Utara 2025-2045
menargetkan pencapaian pembangunan ekonomi hijau, digitalisasi, serta penguatan infrastruktur yang mendukung posisi geopolitik dan geostrategis Sulawesi Utara.

Melalui implementasi RPJPD ini, kita akan memastikan terciptanya pemerataan pembangunan antara wilayah daratan, kepulauan, dan perbatasan. Kita juga berkomitmen untuk mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang adaptif dan berintegritas.

Keberhasilan pelaksanaan RPJPD ini tidak hanya tergantung pada pemerintah, tetapi juga pada peran aktif seluruh elemen masyarakat, dunia usaha, serta lembaga-lembaga lainnya. Sinergi dan kolaborasi antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi kunci dalam mewujudkan visi besar.

Saya percaya, dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, kita akan mampu menjadikan Sulawesi Utara sebagai daerah yang semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiscus A Silangen, didampingi Wakil Ketua DPRD Sulut, Victor Mailangkay dan Billy Lombok.

Turut hadir, Anggota DPRD Sulut, Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Pejabat Lingkup Pemprov Sulut, Tamu Undangan, dan Insan Pers
(Des)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini