Beranda Pemilu KPU KPU Kota Kotamobagu Umumkan Jadwal Pendaftaran Resmi Tiga Pasang Calon di Pilkada...

KPU Kota Kotamobagu Umumkan Jadwal Pendaftaran Resmi Tiga Pasang Calon di Pilkada 2024

35
0
KPU Kota Kotamobagu

IKNews, Pemilu – KPU Kota Kotamobagu telah mengumumkan secara resmi jadwal pendaftaran bagi tiga pasangan calon yang akan bersaing dalam Pilkada 2024. Dalam keterangan pers yang disampaikan pada Senin (26/8), Ketua KPU Kota Kotamobagu memastikan bahwa proses pendaftaran akan dimulai pada akhir Agustus 2024 dengan jadwal yang telah ditetapkan untuk masing-masing pasangan calon.

Pasangan Wenny-Rendy dijadwalkan akan mengajukan pendaftaran pada 28 Agustus 2024, tepat pukul 14.00 WITA. Pada hari berikutnya, 29 Agustus 2024, pasangan Meiddy-Syarifudin akan menyerahkan berkas pendaftaran mereka pada pukul 08.30 WITA, diikuti oleh pasangan Nayodo-Sri Tanty Angkara yang akan mendaftar pada pukul 11.30 WITA di hari yang sama.

Ketua KPU Kota Kotamobagu menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap jadwal yang sudah disusun untuk menjaga kelancaran proses pendaftaran. “Kami telah berkoordinasi dengan masing-masing tim pemenangan untuk memastikan setiap pasangan calon hadir tepat waktu dan membawa seluruh berkas yang dibutuhkan sesuai persyaratan,” ungkapnya.

Proses pendaftaran ini akan diawasi oleh Bawaslu serta melibatkan masyarakat untuk memantau transparansi dan kelengkapan dokumen. Setelah pendaftaran, KPU akan melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diajukan, termasuk pemeriksaan administrasi dan syarat dukungan.

KPU berharap agar seluruh tahapan pendaftaran berjalan lancar dan tertib, serta meminta seluruh pasangan calon dan tim pemenangan mematuhi aturan yang berlaku. Dengan diumumkannya jadwal ini, diharapkan Pilkada 2024 di Kota Kotamobagu dapat berjalan dengan demokratis dan berintegritas, sehingga masyarakat bisa menyaksikan proses pemilihan yang bersih dan adil.

Reporter: Gie

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini