Beranda Kabupaten Kaur Wartawan Dilarang Meliput Pelantikan Anggota DPRD Kaur

Wartawan Dilarang Meliput Pelantikan Anggota DPRD Kaur

146
0
Gambar: Wartawan Dilarang Meliput Pelantikan Anggota DPRD Kaur, (29/8/2024).

IKNews, KAUR – Dinilai hambat keterbukaan publik pelantikan anggota DPRD Kaur menjadi sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan jurnalis.

Kritikan keras dilontarkan oleh Nasution sebagai dewan pembina Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaur terkait keputusan yang dinilai membatasi akses wartawan dalam meliput proses pelantikan tersebut.

Nasution mempertanyakan apakah kehadiran wartawan benar-benar dapat mengganggu prosesi pelantikan wakil rakyat.

“Jika hanya diberikan press release dari bagian humas, untuk apa wartawan datang meliput kegiatan itu? Kalau hanya melihat dari videotron, lebih baik tunggu di rumah atau di warung kopi saja, atau bahkan tidak perlu diliput sama sekali,” ungkapnya.

Nasution menilai bahwa pelantikan anggota DPRD tidak seharusnya dianggap sebagai prosesi yang begitu sakral hingga menghalangi tugas-tugas jurnalistik.

Ia mengingatkan bahwa wartawan tidak seharusnya kalah dengan “tukang foto” yang bebas bergerak selama prosesi berlangsung.

“Jangan sampai tugas jurnalistik yang menjadi mata dan telinga publik dikerdilkan. Jika hanya menunggu Press Release, tulisan wartawan pasti akan kering, karena tidak bisa menggambarkan suasana pelantikan secara langsung,” tambah Nasution.

Ia juga menyoroti peran panitia penyelenggara, khususnya Sekretaris Dewan (Sekwan), yang seharusnya lebih memahami tugas-tugas jurnalistik.

“Dengan kejadian ini, tentu saja para awak media sangat kecewa, dan PWI Kaur akan membawa hal ini ke ranah hukum,” ujar Nasution.*

Peliput : Pachroul

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini