IKNews-SULUT– Dihari kedua pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) belum menemukan adanya pelanggaran administrasi.
Hal tersebut dikatakan Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh saat konferensi pers, Rabu (28/8) malam.
“Sepanjang hari ini kami sudah melakukan pengawasan langsung terhadap proses pendaftaran Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, dimana tadi sesuai penyampaian Ketua KPU ada 2 Pasangan Calon (Paslon) yang mendaftarkan diri. Terhadap proses dan tata cara penerimaan pendaftaran dan verifikasi sampai saat ini selesai di pukul 18.00 Wita, kami belum menemukan catatan terkait dengan pelanggaran administrasi terhadap tata cara dan prosedur penerimaan pendaftaran dan verifikasi,” ujar Mewoh
Mewoh juga menyampaikan apresiasi kepada teman-teman KPU yang sudah melaksanakan proses pendaftaran ini sesuai ketentuan yang ada secara terbuka dan transparan disaksikan oleh seluruh pihak yang berkepentingan.
“Kami Bawaslu tetap menghimbau karena besok masih ada pendaftaran hari terakhir sampai pukul 23.59, tentu himbauan yang sudah kami sampaikan ini menjadi perhatian terkait dengan pelibatan pihak yang tidak diperbolehkan, penggunaan fasilitas negara, pelibatan anak-anak dalam proses pendaftaran di Kantor KPU Provinsi Sulut,” tegas Ardiles
(Desiere)