Beranda Daerah Kotamobagu Selama Audit BPK, Sekda Kotamobagu Warning Pejabat Tugas Luar

Selama Audit BPK, Sekda Kotamobagu Warning Pejabat Tugas Luar

254
0
Sande Dodo

Kotamobagu – Sekertaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Sande Dodo, memberikan warning kepada seluruh pejabat teras Pemkot Kotamobagu hingga sangadi dan lurah, untuk tidak melakukan perjalanan dinas atau keluar daerah, selama proses audit BPK, yang akan dilakukan selama 30 hari kedepan.

Sande mengatakan bahwa, saat ini Pemkot Kotamobagu, telah siap untuk audit BPK. “Semua dokumen yang ada di seluruh SKPD sudah dipersiapakan pejabat yang bersangkutan atau pun ASN untuk dilakukan proses audit oleh BPK,” ungkapnya.

Sande berharap, keberadaan para pejabat yang ada di lingkungan Pemkot Kotamobagu, untuk dapat berada di tempat dalam membantu percepatan proses audit dan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah oleh BPK.

Menurutnya, saat ini sedang masuk proses pemeriksaan BPK RI Regional Sulut. Untuk proses audit sendiri terkait dengan penggunaan anggaran di Tahun 2019. “Meski dalam pemeriksaan BPK tugas untuk melayani masyarakat tetap jalan. Dan jika akan keluar daerah maka seharusnya meminta izin terlebih dahulu kepada Wali kota. Namun, harus dilihat mana yang prioritas mana yang tidak,” tegas Sande, Selasa (11/2/2020), usai menghadiri Entry Meeting BPK di rumah jabatan Wali Kota Kotamobagu. (Zak)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini