INFOKINI.NEWS, KOTAMOBAGU – Nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Adnan Massinae, menguat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Walikota Kotamobagu, setelah masa jabatan Tatong Bara dan Jainuddin Damopolii (TB-JaDi) berakhir 22 September 2018 mendatang.
“Sebelum ada walikota definitif yang akan dilantik 25 September, akan ditunjuk pelaksana harian (Plh). Nah, untuk mengisi kekosongan penjabat, Sekda yang akan ditunjuk sebagai Plh. Kalau di Kotamobagu ya Sekot yang menjabat,” kata Kepala Biro (Karo) Pemerintahan dan Humas Setda Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Jemmy Kumendong, saat dikonfirmasi Senin (17/9/2018).
Menurutnya, penunjukan sekretaris daerah (Sekda) Kotamobagu sebagai pelaksana harian (Plh) Walikota, sudah berdasarkan aturan yang berlaku dan akan dibuat surat penunjukan.
“Otomatis Plh-nya sekretaris daerah, karena hanya beberapa hari saja mengisi kekosongan dalam memimpin pemerintahan. Kepada Plh yang ditunjuk, agar dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang diberikan, serta mengawal pemerintahan di Kotamobagu sampai dengan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota definitif,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Adnan Massinae, saat dikonfirmasi mengaku belum menerima informasi terkait penunjukan dirinya sebagai Plh Walikota Kotamobagu.
“Maaf saya tidak bisa berkomentar lebih, karena saya belum tahu,” tandasnya.
Peliput: Zackier