IKNews, MINUT – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara di bawah kepemimpinan Bupati Joune James Esau Ganda, SE, MAP, MM, M.Si, dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, SH, MH, telah merealisasikan penyaluran dana hibah untuk rumah ibadah dari tahun 2022 hingga 2024 dengan total anggaran mencapai kurang lebih Rp11 miliar.
Menurut data yang diterima dari Bagian Kesra Sekretariat Daerah Minahasa Utara, total anggaran yang dialokasikan untuk dana hibah rumah ibadah sebesar Rp10.840.000.000. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian, Robby Parengkuan, menyatakan bahwa anggaran tersebut telah disalurkan sejak tahun 2022 hingga 2024. “Total anggaran tersebut sejak 2022 sampai 2024,” ujar Parengkuan pada Rabu, 7 Agustus.
Robby Parengkuan menjelaskan bahwa pemerintah kabupaten terus berupaya memaksimalkan berbagai program dan bantuan hibah, salah satunya yang khusus untuk rumah ibadah. “Adapun perincian penyaluran dana hibah rumah ibadah di Minahasa Utara yaitu tahun 2022 sebesar Rp880.000.000 bagi 21 rumah ibadah, tahun 2023 sebesar Rp5.255.000.000 untuk 176 rumah ibadah, dan pada tahun ini sebesar Rp4.705.000.000 untuk 99 rumah ibadah. Total keseluruhan mencapai Rp10.840.000.000,” jelas Parengkuan.
Parengkuan menambahkan bahwa salah satu komitmen Bupati dan Wakil Bupati adalah menunjukkan kepedulian dalam pembangunan daerah, termasuk di bidang religius dengan mendukung rumah ibadah. “Sebagaimana harapan dan keinginan Bupati dan Wakil Bupati dalam pemerintahannya, untuk mewujudkan kehidupan yang harmonis dalam lingkungan bermasyarakat sesuai ajaran agama,” tambah Kadis.
Bupati dan Wakil Bupati berharap dana hibah untuk rumah ibadah ini dapat memberikan kesejukan serta suasana yang aman, tenteram, dan damai, sebagai wujud nilai luhur masyarakat Minahasa Utara yang hidup dalam toleransi antar umat beragama. (Denny Lengkong)