Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu mengadakan rapat paripurna penandatanganan persetujuan bersama antara pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu dengan DPRD Kabupaten Labuhanbatu tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun anggaran 2023.

IKNews, LABUHANBATU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu mengadakan rapat paripurna penandatanganan persetujuan bersama antara pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu dengan DPRD Kabupaten Labuhanbatu tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun anggaran 2023.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Hj. Meika Riyanti Siregar para Wakil Ketua DPRD, para Anggota DPRD, dan dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd, MM, Sekretaris Daerah Ir. Hasan Heri Rambe, Dandim 0209/LB Letkol Inf. Yudy Ardyan Saputro, Asisten Setdakab, Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD dan para awak media di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Senin (05/08/2024).

Penyampaian Laporan Badan Anggaran dan juga pendapat akhir Fraksi-fraksi Menyetujui Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2023.

Mewakili fraksi, Ponimin selaku anggota DPRD fraksi partai PAN mengatakan bahwa pengantar nota keuangan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2023 pada Paripurna tanggal 8 Juli 2024 yang lalu.

Dalam laporan banggar yang telah melalui pembahasan bersama TAPD terhadap ranperda atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 Ponimin menyampaikan hasil kesimpulan sebagai berikut:

– Pendapatan Daerah (Rp. 1.418.202.377.931.48)
– Belanja Daerah ,(Rp. 1.418.287.964.357.87)
– Pembayaran Daerah
a.. Penerimaan pembayaran (Rp. 34.611.432.181.50)
b. Pengeluaran pembiayaan (Rp. 0)
Dan Silva (Rp. 34.525.845.755.17)

Dari Komisi I DPRD Kabupaten Labuhanbatu melalui Rudi IR. Saragih dalam tanggapan terhadap pembahasan peran Perda Kabupaten Labuhanbatu memutuskan sependapat dengan banggar DPRD Kabupaten Labuhanbatu untuk menetapkan ranperda Kabupaten labuhan batu tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2023 menjadi Perda Kabupaten Labuhanbatu sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam Sidang Paripurna tersebut Plt. Bupati Ellya Rosa Siregar menyampaikan, sebagaimana telah diketahui bersama bahwa Pimpinan dan anggota dewan yang terhormat telah menyetujui Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2023, selanjutnya untuk disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara dalam rangka evaluasi ranperda dimaksud.

“Dengan persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD Kabupaten Labuhanbatu atas ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 berarti kita telah menyelesaikan seluruh rangkaian agenda pengelolaan keuangan daerah Kabupaten labuhanbatu tahun anggaran 2023”, kata Plt. Bupati.

Dari itu, melalui pimpinan sidang yang terhormat pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mengucapkan terima kasih kepada dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten labuhanbatu secara khusus kepada banggar, komisi-komisi dan fraksi-fraksi yang telah memberikan saran, masukan maupun tanggapan atas penyelesaian ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten labuhanbatu tahun 2023, “tentu hal ini menjadi evaluasi bagi pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang lebih baik kedepan”, ujar Plt Bupati.

Di akhir pidatonya Plt Bupati berharap kiranya kerjasama antara legislatif dan eksekutif yang telah terbina dengan baik selama ini dapat lebih ditingkatkan pada masa mendatang, sehingga mampu memberikan hasil yang sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat Kabupaten Labuhanbatu yang sama-sama kita cintai.

Usai penyampaian Laporan, Ketua DPRD Labuhanbatu beserta Plt Bupati Labuhanbatu menandatangani bersama nota persetujuan bersama atas rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Labuhanbatu tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun anggaran 2023. (Heri)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini