Beranda Pemilu KPU KPU Boltim Sebut baru Dua Parpol dan Caleg Terpilih Serahkan Tanda Terima...

KPU Boltim Sebut baru Dua Parpol dan Caleg Terpilih Serahkan Tanda Terima LHKPN

134
0
Gambar: KPU Boltim, Baru Dua Parpol dan Caleg Terpilih Serahkan Tanda Terima LHKPN, (30/7/2024).

IKNews, BOLTIM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), hingga sampai saat ini baru dua calon legislatif terpilih dari partai perai kursi DPRD menyerahkan tanda terima Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Padahal, keberadaan LHKPN itu penting,

Ketua KPU Boltim Rusmin Mamonto saat dikonfirmasi via WhatsApp-nya, Selasa (30/7/2024), mengatakan sampai hari ini baru ada dua partai politik (parpol) serta calegnya telah menyerahkan tanda terima LHKPN.

“Ada dua parpol yang telah menyerahkan tanda terima LHKPN, yaitu Gerindra dan Pan,” katanya.

Lanjutnya, untuk batas pemasukan tanda terima LHKPN sebelum dilantik para caleg terpilih. “Batas pemasukan tanda terima LHKPN tanggal 25 Agustus atau 21 hari sebelum dilantik,” ujarnya.

Selain itu ia mengimbau, kepada parpol perai kursi agar mengingatkan para calon legislatif terpilih segera memasukan LHKPN-nya. “Diimbau kepada parpol untuk mengingatkan calon terpilih agar segera mengajukan tanda terima LHKPN ke KPU,” singkatnya.*

Peliput: Muklas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini