Kotamobagu – Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara mengikuti workshop kode etik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) yang dihadiri langsung Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna, Gubernur Sulut, serta Bupati dan walikota se-sulut di Four Point Hotel Manado, Selasa (28/1/2020).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kotamobagu Sugiarto Yunus mengatakan, yang dibahas dalam workshop itu yakni terkait Peraturan BPK nomor 4 tahun 2018, tentang kode etik Badan Pemeriksa Keuangan (BP), serta Peraturan BPK nomor 5 tahun 2018, tentang Majelis Kehormatan Kode etik Badan Pemeriksa Keuangan.
“Workshop terkait dua regulasi tersebut. Lebih kepada penguatan peran BPK,” katanya. (Zak)