IKNews, BOLTIM – Kasat Intelkam Polres Boltim IPTU Rendy Sual, S.Pd dan Kasie Humas Polres Boltim IPDA Reynold Wowor, S.Sos menjadi narasumber dalam kegiatan Media Gathering dalam rangka Pilkada serentak 2024 yang digelar oleh KPU Boltim di CEO Resto & Cafe di Desa Paret Kecamatan Tutuyan, Rabu (24/7/24).
Dalam kegiatan yang bertema “Pilar Ke-Empat Menjaga Kewarasan, Merawat Demokrasi”, Kasi Humas IPDA Reynold Wowor, S.Sos yang juga menjabat sebagai KBO Reskrim Polres Boltim memberikan materi tentang Tindak Pidana dalam Undang-Undang ITE kepada peserta yang hadir yang adalah insan jurnalis yang ada di Kabupaten Boltim.
Selain itu Kasi Humas juga mengajak kepada para peserta agar bersama-sama menciptkan situasi yang aman dan kondusif menjelang pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024.
“Saya mengajak rekan rekan media untuk memberikan edukasi kepada masyarakat ataupun netizen agar jangan sembarang membagikan informasi yang belum tentu benar,” ujar IPDA Rey.
Lanjutnya, membagikan informasi atau berita bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat dapat dipidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 ayat 3 UU ITE.
“Sering terjadi saat ini, netizen tanpa mencari tahu terlebih dahulu kebenaran dari suatu informasi langsung dibagikan, ternyata informasi tersebut menyesatkan atau tidak benar, untuk itu agar dibiasakan sebelum membagikan suatu informasi dicek terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut,” kata Kasi Humas.
Setelah pemaparan materi dari narasumber, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.*
Peliput: Muklas