Beranda Kab. Minut Pemkab Minahasa Utara Raih Prestasi Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

Pemkab Minahasa Utara Raih Prestasi Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

345
0
Dibawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung (JG-KWL), Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara terus menunjukkan prestasi dalam pengendalian dan pengelolaan keuangan daerah.

IKNews, MINUT  – Dibawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung (JG-KWL), Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara terus menunjukkan prestasi dalam pengendalian dan pengelolaan keuangan daerah.

Berdasarkan penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2022, Kabupaten Minahasa Utara meraih nilai sempurna, yaitu 100 dalam kategori perencanaan dan keuangan. Hal ini disampaikan oleh Inspektur Kabupaten Minahasa Utara, Stephen Tuwaidan, kepada wartawan pada Rabu, 24 Juli 2024.

Stephen Tuwaidan juga mengungkapkan bahwa penilaian untuk Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) tahun 2023 akan dilakukan pada Agustus 2024 mendatang. Untuk memastikan proses pelaporan IPKD berjalan lancar, Inspektur Tuwaidan menyatakan telah meminta Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) untuk mengawal pelaporan IPKD di tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) area intervensi. Langkah ini diambil agar pelaporan data dapat dilakukan lebih cepat dan akurat, sejalan dengan standar pelaporan MCP KPK.

“Penilaian pengelolaan keuangan Pemkab Minut yang mendapatkan nilai baik berdasarkan MCP KPK akan kami pertahankan. Ini merupakan prestasi yang terus ditorehkan pemerintahan JG-KWL,” ujar Tuwaidan.

Lebih lanjut, Tuwaidan menjelaskan mengenai penilaian IPKD Tahun Anggaran 2022 yang dirilis Kementerian Dalam Negeri melalui Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri pada Desember 2023. Ia menyebutkan bahwa terdapat kesalahan dalam sistem sehingga data informasi terkait pelaporan keuangan Pemkab Minut tidak terbaca dengan baik.

“Terkait penilaian IPKD oleh Badan Strategi Kebijakan Kemendagri, Kabupaten Minahasa Utara telah memenuhi semua persyaratan. Namun, terjadi kesalahan dalam penginputan data yang menyebabkan informasi tidak terbaca. Misalnya, dalam penilaian MCP KPK untuk kategori perencanaan dan keuangan kami mendapat nilai 100, namun data tersebut tidak tercatat di IPKD. Ke depan, kami akan mengantisipasi hal ini dengan pengawalan ketat oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah,” tutup Tuwaidan.

(Denny Lengkong)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini