Beranda Bengkulu Rizal Wajo Pertanyakan Tindak Lanjut Laporan Korupsi ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu

Rizal Wajo Pertanyakan Tindak Lanjut Laporan Korupsi ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu

99
0
Gambar: Rizal Wajo Pertanyakan Tindak Lanjut Laporan Korupsi ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu, (8/7/2024).

IKNews, BENGKULU – Ketua Lembaga DPD KPK Tipikor Pengawasan Korupsi, Rizal Wajo, mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu untuk mempertanyakan laporan yang dia buat pada Senin, 8 Juli 2024 lalu.

Rizal, yang akrab disapa Ambon, mengungkapkan bahwa hampir dua minggu telah berlalu sejak laporan tersebut dibuat, namun belum ada tindak lanjut dari pihak kejaksaan.

Menurut Rizal, pihak kejaksaan belum melakukan serangkaian pemeriksaan dalam menanggapi laporan pengaduan masyarakat yang dia sampaikan. “Kejaksaan belum melakukan tindakan apapun terkait laporan Saya,” tegas Rizal.

Rizal Wajo juga meminta Kejaksaan Tinggi Bengkulu untuk serius menjalankan tugas pokoknya dalam menanggapi laporan pengaduan dari masyarakat. Ia menekankan pentingnya respon cepat dan tindakan hukum yang tegas terhadap laporan-laporan yang masuk.

“Jika mereka belum serius menanggapi laporan Saya, maka Saya akan membawa laporan dugaan kasus korupsi ini ke Kejaksaan Agung,” ancam Rizal.

Menurut Rizal, laporan dugaan tindak korupsi yang dia sampaikan melibatkan nilai yang sangat besar, mencapai miliaran rupiah. Hal ini menambah urgensi bagi pihak kejaksaan untuk segera bertindak.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Tinggi Bengkulu belum memberikan konfirmasi atau tanggapan terkait laporan tersebut. Rizal Wajo berharap ada perkembangan positif dalam penanganan kasus ini demi tegaknya keadilan dan pemberantasan korupsi di Bengkulu.*

Peliput: Syarif

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini