Beranda Malang Raya Kabupaten Malang DPRD Kabupaten Malang Gelar Rapat Paripurna Terkait Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024

DPRD Kabupaten Malang Gelar Rapat Paripurna Terkait Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024

91
0
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Miskat, SH, MH dalam sambutan Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2024, Selasa (23/7/2024).

IKNews, Malang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang mengadakan Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2024. Rapat ini berlangsung pada Selasa (23/7/2024) di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Malang.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Miskat, SH.MH, dan dihadiri oleh Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M., para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimda, serta anggota DPRD Kabupaten Malang.

Miskat menjelaskan bahwa pandangan umum fraksi-fraksi merupakan lanjutan dari penyampaian Bupati Malang terkait Rancangan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2024 yang telah dilakukan pada Rapat Paripurna sebelumnya, Senin (22/7/2024).

“Selanjutnya, kami menyampaikan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Malang secara bersama dan menunjuk Saudara Sudarman, S.Pd. sebagai juru bicara,” ujar Miskat.

Sudarman, S.Pd., kemudian menyampaikan poin-poin penting dari pandangan umum fraksi-fraksi sebagai berikut:

  1. Target Pendapatan Daerah: Pada APBD Tahun Anggaran 2024, target pendapatan daerah semula direncanakan sebesar Rp4.683.270.034.726,84 bertambah sebesar Rp4.281.370.994, menjadi Rp4.687.551.405.720,84.
  2. Belanja Daerah: Belanja daerah mengalami kenaikan sebesar Rp221.276.184.424,04 atau 4,67%. APBD Induk Tahun Anggaran 2024 yang semula sebesar Rp4.734.425.715.285,11 naik menjadi Rp4.955.701.899.709,15, yang terbagi menjadi belanja operasi dan modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer.
  3. Pembiayaan Daerah: Pembiayaan daerah memperhatikan kenaikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2023 hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dari Rp58.455.680.558,27 naik sebesar Rp216.994.813.430,04 menjadi Rp275.450.493.988,31 atau 371,21%.
  4. Pertumbuhan Ekonomi: Pandangan umum fraksi-fraksi menyoroti penurunan target pertumbuhan ekonomi pada perubahan RKPD Tahun 2024 dari 5,9%-6,3% menjadi 4,6%-5,0%. Hal ini dinilai sebagai sikap pesimistis dari pemerintah daerah terhadap perbaikan ekonomi tahun ini. Pada tahun 2023, realisasi pertumbuhan ekonomi hanya mencapai 5%, padahal targetnya 5,04%.
  5. Prioritas Pembangunan Infrastruktur: Salah satu prioritas pembangunan Kabupaten Malang tahun 2024 adalah peningkatan ketersediaan dan kualitas infrastruktur untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi wilayah dan pelayanan dasar. Fraksi-fraksi meminta penjelasan mengenai jumlah alokasi anggaran untuk infrastruktur dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, mengingat infrastruktur jalan kabupaten masih menjadi persoalan penting yang perlu segera dibenahi.

Dalam sesi ini, DPRD Kabupaten Malang menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan memastikan bahwa perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dapat mengakomodasi kebutuhan pembangunan daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang. (DWS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini