Beranda Daerah Kotamobagu Pemkot Kotamobagu Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Pernikahan Putri Asripan Nani

Pemkot Kotamobagu Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Pernikahan Putri Asripan Nani

100
0
Marham Anas Tungkagi SE

IKNews, Kotamobagu – Menjelang resepsi pernikahan Putri tercinta Pejabat Wali Kota (Pj.) Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si., yakni Siti Berlian Ifada Nani, S.T., dan dr. Fiqih Furqan Haren Mongilong yang akan dilaksanakan pada Sabtu, 27 Juli 2024, Pemerintah Kota Kotamobagu akan memberlakukan rekayasa lalu lintas khususnya di ruas jalan depan Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu, Marham Anas Tungkagi, S.E., menyampaikan bahwa telah diadakan pertemuan dengan jajaran Polres Kota Kotamobagu dan Panitia Pelaksana Resepsi Pernikahan untuk membahas rencana pemberlakuan rekayasa lalu lintas.

“Terkait dengan agenda Pesta Pernikahan dari Putri tercinta Pj. Wali Kota Kotamobagu, hari ini telah dilaksanakan pertemuan dengan jajaran Polres Kota Kotamobagu dan Panitia Pelaksana Resepsi Pernikahan terkait rencana pemberlakuan rekayasa pengaturan arus lalu lintas untuk menghindari adanya kemacetan yang kemungkinan akan terjadi,” ujar Marham.

Dari hasil pertemuan tersebut, diputuskan bahwa beberapa ruas jalan di depan Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu tidak dapat dilalui oleh pengendara kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Pengendara kendaraan akan dialihkan ke sejumlah jalan alternatif mulai dari tanggal 22 hingga 27 Juli 2024. “Kami berharap masyarakat Kota Kotamobagu dapat memaklumi atas diberlakukannya pengalihan arus lalu lintas di depan Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu untuk beberapa hari ke depan,” tambah Marham.

Panitia pelaksana juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kota Kotamobagu atas diberlakukannya pengalihan arus lalu lintas ini. “Kami memohon maaf kepada seluruh masyarakat Kota Kotamobagu atas diberlakukannya pengalihan arus lalu lintas ke beberapa ruas jalan alternatif,” ujar Panitia Pelaksana Resepsi Pernikahan.

Rekayasa lalu lintas ini diharapkan dapat menghindari kemacetan dan memastikan kelancaran acara pernikahan serta aktivitas warga lainnya di sekitar lokasi. Masyarakat diimbau untuk mengikuti arahan petugas dan menggunakan jalan alternatif yang telah disiapkan selama periode tersebut.

Reporter: Gie

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini