Beranda Daerah Kotamobagu Dishub Kotamobagu Seriusi Ijin PO

Dishub Kotamobagu Seriusi Ijin PO

105
0

Kotamobagu – Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu, seriusi persoalan ijin dan ketertiban pangkalan otobus (PO) yang ada di daerah. Dengan dilaksanakannya rapat dengan sejumlah pemilik PO Jumat (24/01/2020).

Menurut Kepala Dishub Kotamobagu Nasli Paputungan melalui Kepala bidang (Kabid) Pengawasan dan Pengendalian Operasi (Wasdalops), Atmawijaya Damopolii, ada beberapa poin telah dibahas terutama keberadaan pangkalan tersebut.

“Ada banyak hal yang kita bicarakan, tapi mengerucut di 3 poin penting, diantaranya soal ijin, ketertiban dan kebersihan pangkalan, sebagai bagian dari perusahaan jasa di daerah ini,” ungkap Awi, sapaan akrab Atmawijaya.

Lanjutnya, dalam pertemuan itu juga para pemilik pangkalan berharap adanya bantuan dari Dinas Perhubungan Kotamobagu, terkait dengan penyesuaian tarif antar kota.

“Kita Dishub Kotamobagu diminta untuk bisa menyampaikan ke Pemprov Sulut, terkait dengan penyesuaian tarif antar kota ini. Tentu hal ini kita akan tindak lanjuti,” ujarnya.

Dia menambahkan, keberadaan pangkalan liar yang tidak berijin juga tidak luput dari pembicaraan tersebut. “Mereka juga mengeluhkan terkait pangkalan liar ini, dimana kita diminta untuk melakukan penertiban,” tambahnya.

Zakir Mokoginta

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini