IKNews-SULUT – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama eksekutif dan pihak terkait kembali melanjutkan pembahasan Ranperda tentang Perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano, di Ruang Serbaguna Kantor DPRD Sulut, Kairagi Satu, Kota Manado, Senin (8/7) siang.
Rapat dipimpin Ketua Pansus Careig N Runtu (CNR) didampingi Sekretaris Vonny Paat dan Anggota Berty Kapojos, Arthur Kotambunan, Boy Tumiwa, Jangkobus Tanao.
Pembahasan sudah masuk dalam tahap kedua yakni pasal per pasal.
Turut hadir Biro Hukum Pemprov Sulut, Pemkab Minahasa, PT PLN Suluttenggo, aktivis lingkungan hidup, dan sejumlah pihak lainnya.
Sejumlah masukan pun diutarakan, termasuk dari Tenaga Ahli Dr Dani Pinasang SH MH, yang melihat ada dua ruang lingkup yang menjadi acuan yakni perlindungan dan pelestarian.
CNR sendiri usai rapat mengatakan bahwa pembahasan ini sudah ada beberapa pasal yang direvisi, termasuk disesuaikan dengan judul Pelestarian dan Perlindungan Danau Tondano.
“Pembahasan masuk tahapan kedua pasal demi pasal. Jadi yang sifatnya pengembangan itu kita ganti pelestarian dan perlindungan Danau Tondano, karena sifatnya pengembangan itu tidak bisa masuk dalam draf renperda,” ujar CNR.
Pembahasan akan dilanjutkan pekan depan, dengan menghadirkan SKPD terkait, baik itu Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup, termasuk Asisten II.
“Bahkan silahkan kalau mau menghadirkan tim ahli dari jajaran Pemkab Minahasa, supaya kita sama-sama berdiskusi dalam rangka untuk kita menyempurnakan Ranperda Danau Tondano ini untuk kemaslahatan banyak orang,” kata legislator dapil Minahasa-Tomohon ini.
(Des)**