Beranda Hukum & Kriminal Berkedok Tambal Ban Sudah Bertahun-Tahun Diduga Transaksi Solar Ilegal, Polres Kendal Diminta...

Berkedok Tambal Ban Sudah Bertahun-Tahun Diduga Transaksi Solar Ilegal, Polres Kendal Diminta Tindak Tegas

100
0
Gambar: Berkedok Tambal Ban Sudah Bertahun-Tahun Diduga Transaksi Solar Ilegal, Polres Kendal Diminta Tindak Tegas, (16/7/2024).

IKNews, KENDAL – Saat awak media melintas di jalan alteri Kaliwungu pada hari Selasa 16 Juli 2024 sekira pukul 21.20 WIB ditemukan ada kios berkedok tambal ban sedang nyedot solar dari mobil tangki warna biru putih, milik Penceng dan diduga Ilegal.

Diduga kencingan tersebut kebal hukum karena Penceng selaku yang punya berkata “Mau diliput silahkan mau dilaporkan silakan Saya tidak takut,” ucapnya.

Diduga semua sudah terkondisi dan sudah terbeli sehingga tidak ada rasa takut dengan hukum dan sikap jumawa dan merasa kebal hukum.

Saat awak media menghubungi Kasatreskrim Polres Kendal dengan maksud ingin memberikan informasi bahwa di jalan alteri Kaliwungu ada mobil tangki biru putih sedang kencing solar di kios berkedok tambal ban milik penceng melalui pesan WhatsApp dan mengirimkan sebuah vidio.

“Kami sangat mengapresiasi respon cepat dari Kasatreskrim Polres Kendal. Terima kasih infonya pak piket langsung merapat, Polsek Kaliwungu, yang terdekat sudah kami hubungi pak,” jawabnya melalui pesan WhatsApp.

Di tempat terpisah, Ketua SWI Jawa Tengah Suroto Anto Saputro menyampaikan, “Sejak diturunkannya berita, kami dari awak media khususnya yang tergabung di Organisasi SWI Jateng akan terus memantau kegiatan kios berkedok tambal ban yang berada di jalan alteri Kaliwungu, dan kami juga meminta atensi khusus kepada Polres Kendal kegiatan tersebut segera ditindak tegas,” pintanya.

Di kemudian hari jika kios berkedok tambal ban milik penceng masih ditemukan aktifitas transaksi dan menimbun solar,” Jangan salahkan jika masyarakat menilai menduga sudah ada pengondisian dan tentunya ada benarnya juga kalau penceng tidak takut kalau usaha solarmya dilaporkan polisi, dikarenakan kebal hukum,” ujarnya.*

Peliput: Agung

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini