Beranda Sumut Kab. Asahan Bupati Surya Buka Sosialisasi dan FGD Cagar Budaya Kabupaten Asahan

Bupati Surya Buka Sosialisasi dan FGD Cagar Budaya Kabupaten Asahan

51
0
Bupati Surya Buka Sosialisasi dan FGD Cagar Budaya Kabupaten Asahan (Ft : Kominfo Asahan).

IKnews, ASAHAN – Bupati Asahan H. Surya BSc buka kegiatan sosialisasi dan Forum Grup Diskusi (FGD) Cagar Budaya Kabupaten Asahan Di Aula Melati Kantor Bupati Asahan Kamis, (27/06/2024).Tampak hadir Bupati Asahan, Rektor Universitas Asahan Prof Dr Tri Harsono, M.Si., selaku guru besar UNIMED, Kepala Bappeda Kabupaten Asahan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Dr. Ery Soedewo, M. hum selaku peneliti BADAN RISET INOVASI NASIONAL, Dr.Rosmaida sinaga, M.Hum selaku sejarahwan UNIMED, Ketua TP PKK Kab.Asahan, Ketua Dharma Wanita Kab. Asahan, Ketua Dharma Wanita UP Dinas Pendidikan Kab. Asahan, Ketua Forkala Kab. Asahan, Ketua Dewan Kesenian Kab. Asahan, Para penggiat Seni, Rekan Pers /Wartawan, Perwakilan 14 etnis serta tamu undangan lainnya.

Dalam laporannya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan Drs. Supriyanto, M.Pd mengatakan terlaksananya kegiatan sosialisasi dan forum grup diskusi untuk meningkatkan kepedulian, kesadaran, dan apresiasi Masyarakat terhadap cagur budaya yang ada di Kabupaten Asahan. Dengan mengusung tema ” Melindungi Cagar Budaya, Menyelamatkan Peradaban Kabupaten Asahan”.

Kemudian Kegiatan ini merupakan rangkaian dari beberapa kegiatan tahun 2023-2024 dalam rangka mengidentifikasi, menetapkan, melindungi dan memanfaatkan cagar budaya yang ada di Kabupaten Asahan.

Selanjutnya pada tahun 2023 telah dilakukan kegiatan identifikasi Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang tahap awalnya berhasil mengidentifikasi sebanyak 60 ODCB, kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan yang bekerjasama dengan Universitas Negeri Medan yaitu pemanfaatan cagar budaya berupa lomba pembuatan konten vidio kreatif yang sudah dilaksanakan dan menghasilkan 12 vidio terbaik tentang cagar budaya Kabupaten Asahan.

Terakhir kegiatan ini berdasarkan UU No.11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya, cagar budaya adalah warisan budaya yang bersifat kebendaan berupa benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya, situs cagar budaya, dan kawasan cagar budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilaksanakan keberadaannya.

Bupati Ashan H. Surya BSc dalam Sambutannya mengucapkan terimakasih kepada seluruh panitia dari Universitas Negeri Medan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan yang gelar Kegiatan sosialisasi dan FGD cagar budaya Kabupaten Asahan serta apresiasi yang tinggi di sampaikan kepada pemerhati cagar budaya , forkala, generasi muda dan masyarakat Kabupaten Asahan.

Selanjutnya dikatakannya kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian, kesadaran dan apresiasi masyarakat terhadap cagar budaya yang ada di Kabupaten Asahan.

Kemudian penetapan, perlindungan dan pemanfaatan cagar budaya merupakan amanat Undang-Undang (UU) yakni No 11 tahun 2010. Sesuai dengan amanat Undang Undang tersebut Pemerintah Kabupaten Asahan sejak beberapa tahun terakhir telah melakukan upaya penyelamatan, pemanfaatan dan perlindungan cagar budaya.

Dikatakannya dalam perjalanan sejarah panjang tentunya meninggalkan berbagai peninggalan sejarah baik berupa peninggalan benda seperti situs, bangunan, artefak maupun tidak berupa benda seperti sistem pengetahuan, bahasa, tradisi, kesenian, keteramlilan maritim maupun pertanian.

Dimana semua peninggalan itu merupakan warisan penting tak ternilai harganya bagi masyarakat Kabupaten Asahan. Sehingga sebagai warisan (Heritage) peninggalan tersebut harus di jaga dan dikembangakan serta diwariskan kepada generasi seterusnya.

Masi Bupati, pada tahun ini Pemerintah Kabupaten Asahan bekerjasama dengan Universitas Negeri Medan dalam melakukan empat kegiatan bertajuk Cagur Budaya, yakni:

1. Kegiatan berjudul startegi penyelamatan cagar budaya di Kabupaten Asahan
2. Kegiatan berjudul penetapan cagar budaya dengan luaran pembentukan tim ahli cagar budaya untuk Kabupaten Asahan dan pemberian rekomendasi penetapan cagar budaya untuk beberapa objek yang potensial.
3. Kegiatan berjudul perlindungan cagar budaya dengan luaran didirikannya tatengger penanda objek cagar budaya di 60 objek yang diduga cagar budaya yang telah di inventaris oleh tim dari Universitas Negeri Medan pada tahun 2023.
4. Kegiatan berjudul Pemanfaatan cagar budaya dengan luaran prodak video konten kreatif yang di hasilkan oleh masyarakat Kabupaten Asahan dari berbagai tingkatan SD, SMP, SMA.

Untuk itu lewat kegiatan sosialisasi dan FGD cagar budaya hari ini, Pemerintah Kabupaten Asahan mengharapkan agar masyarakat luas dapat mengetahui menghargai serta memelihara cagar budaya yang ada di Kabupaten Asahan.

Terakhir dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim pembukaan kegiatan “Sosialisasi dan Forum Grup Diskusi cagar budaya Kabupaten Asahan secara resmi dinyatakan di buka “. tutup surya.

Selanjutnya Bupati Asahan H. Surya BSc di dampingi oleh Rektor Universitas Asahan Prof Dr Tri Harsono, M.Si., selaku guru besar UNIMED, Kepala Bappeda Kabupaten Asahan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Dr. Ery Soedewo, M. hum selaku peneliti BADAN RISET INOVASI NASIONAL, Dr.Rosmaida sinaga, M.Hum selaku sejarahwan UNIMED, Ketua TP PKK Kab.Asahan, Ketua Dharma Wanita Kab. Asahan, Ketua Dharma Wanita UP Dinas Pendidikan Kab. Asahan, Ketua Forkala Kab. Asahan, Ketua Dewan Kesenian Kab. Asahan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini