IKNews, BOLTIM – Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Boltim berhasil mengamankan lelaki SA alias Ontet (24) warga Desa Tombolikat Selatan Kecamatan Tutuyan karena diduga melakukan penganiayaan terhadap lelaki FA (28) warga desa yang sama.
Tim Resmob mengamankan terduga pelaku lelaki SA saat sedang duduk di samping jalan bersama dengan teman-temannya di Desa Tombolikat Selatan pada Rabu (26/06/24) pukul 03.15 WITA.
Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi, SIK, M.Tr. Opsla melalui Kasi Humas Polres Boltim IPDA Reynold Wowor, S.Sos mengatakan terduga pelaku diamankan terkait dengan adanya laporan dari korban.
“Korban merasa keberatan dan datang melapor kemudian dibuatkan laporan polisi dengan nomor : LP/B/ 67/VI /2024/SPKT/RES-BOLTIM/POLDA SULUT tanggal 18 Juni 2024,” ujar Kasi Humas.
Dari laporan yang diterima penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (18/06/24) subuh.
“Saat korban keluar dari WC mendengar ada yang bakuku (berteriak) di luar rumah, kemudian korban keluar untuk melihatnya, saat berada di luar rumah, terduga pelaku lelaki SA mendekati korban kemudian langsung memukul korban dan mengena di bagian wajah korban,” ungkap IPDA Rey.
Korban sempat menahan tangan pelaku namun pelaku tetap memukul korban dan mengena di kepala sehingga korban lari ke dapur dan mengambil parang.
“Melihat korban mengambil parang, pelaku dan salah satu rekannya lari dan mengambil sebatang kayu lalu memecahkan kaca rumah korban, korban sempat mengejar pelaku dan saat itu melihat pelaku lari dengan ketiga rekannya,” terang Reynold.
Pelaku saat ini sudah berada di kantor Polres Boltim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami juga sedang melakukan pencarian terhadap rekan pelaku lainnya untuk dimintakan keterangan,” tutup Kasi Humas Polres Boltim.*
Peliput: Muklas