Beranda Wakil Rakyat DPRD Provinsi Sulut DPRD Provinsi Sulut Bentuk Pansus Pembahas Tiga Ranperda di Sulut

DPRD Provinsi Sulut Bentuk Pansus Pembahas Tiga Ranperda di Sulut

55
0

IKNews-SULUT– DPRD Provinsi Sulawesi Utara membentuk Panitia Khusus (Pansus) pembahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Sulawesi Utara.

Tiga ranperda yang dimaksud adalah Ranperda Prakarsa DPRD tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda tentang Pemberdayaan Pemuda, dan Ranperda tentang Perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano.

“Keanggotaan Pansus DPRD Sulut itu diusulkan oleh masing-masing fraksi sebagaimana rekomendasi rapat Banmus DPRD Sulut,” ujar Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, Jumat (14/6/2024) hari ini.

Selanjutnya, menindaklanjuti Surat Pimpinan DPRD Nomor 160/dprd/255.1/2024, tanggal 3 Juni 2024 perihal permintaan nama-nama pansus dan oleh fraksi-fraksi DPRD Sulut, telah mengusulkan nama-nama keanggotaan Pansus DPRD Sulut pembahas tiga buah ranperda yang dimaksud.

Pansus pembahas Ranperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, yakni:

1. Fransiscus Andi Silangen
2. Victor Mailangkai
3. Raski Mokodompit
4. Billy Lombok
5. Vonny Paat
6. Muslimah Mongilong
7. Sandra Rondonuwu
8. Agustien Kambey
9. Fabian Kaloh
10. Farry Liwe
11. Nick Lomban
12. Stela Runtuwene
13. Alfian Bara
14. Inggried Sondakh
15. Priscilla Cindy Wurangian
16. Yusra Alhabsyi
17. Ronald Sampel
18. Ayub Ali
19. Sjenny Kalangi

Pansus pembahas Ranperda tentang Pemberdayaan Pemuda, yakni:
1. Fransiscus Andi Silangen
2. Victor Mailangkay
3. Raski Mokodompit
4. Billy Lombok
5. Julius Jems Tuuk
6. Hilman Idrus
7. Rhesa Waworuntu
8. Melky Pangemanan
9. Melisa Gerungan
10. Imelda Novita Rewah
11. Braien Waworuntu
12. I Nyoman Sarwa
13. Norry Supit
14. Inggried Sondakh
15. Meyke Lavarence
16. Henry Walukow
17. Kristo Lumentut
18. Amir Liputo
19. Teddy Pontoh

Pansus pembahas Ranperda tentang Perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano, yakni:
1. Fransiscus Andi Silangen
2. Victor Mailangkay
3. Raski Mokodompit
4. Billy Lombok
5. Berty Kapojos
6. Toni Supit
7. Boy Tumiwa
8. Arthur Kotambunan
9. Husein Tuahun
10. Vonny Paat
11. Braien Waworuntu
12. I Nyoman Sarwa
13. Norry Supit
14. Careig Runtu
15. Yongkie Limen
16. Henry Walukow
17. Kristo Lumentut
18. Ayub Ali
19. Herol Kaawoan

“Dengan demikian pansus ditetapkan dalam rapat paripurna hari ini, dan dinyatakan sah serta akan dituangkan dalam keputusan DPRD Sulut. Selanjutnya pansus mulai bertugas hari ini, dengan melaksanakan pemilihan pimpinan pansus dimaksud,” ujar Ketua DPRD Sulut.

(Des)*

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini