Beranda Kabupaten Labuhanbatu Plt Bupati Labuhanbatu Ikuti Grand Launching Layanan Perizinan Penyelenggara Event

Plt Bupati Labuhanbatu Ikuti Grand Launching Layanan Perizinan Penyelenggara Event

67
0
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya bersama Forkopimda mengikuti peresmian Peluncuran Digitalisasi Layanan Penyelenggaraan Event secara Daring di ruang rapat Polres Labuhanbatu, Jl. MH Thamrin Rantauprapat. Senin (24/06)

IKNews, LABUHANBATU – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya bersama Forkopimda mengikuti peresmian Peluncuran Digitalisasi Layanan Penyelenggaraan Event secara Daring di ruang rapat Polres Labuhanbatu, Jl. MH Thamrin Rantauprapat. Senin (24/06).

Peresmian tersebut langsung dihadiri dan diresmikan oleh Bapak Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo yang didampingi sejumlah pejabat negara. Pejabat yang mendampingi Presiden Republik Indonesia di antaranya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ketua KY Amzulian Rifai, Jaksa Agung ST Burhanudin, Menkominfo Budi Arie Setiadi, dan Menpora Dito Ariotedjo, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menpan RB Azwar Anas, Menteri BUMN Erick Thohir serta undangan lainnya.

Bapak Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo dalam arahannya mengapresiasi karena sudah ada OSS untuk penyeleggara event.

Bapak Presiden RI berharap melalui Digitalisasi proses perizinan bukan hanya sebatas website layanan, tapi benar-benar memberikan kemudahan pengurusan, dapat memberikan kepastian jauh-jauh hari sebelumnya, sehingga munculnya anggaran lebih murah dan transparan.

Sebelumnya Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan saat ini layanan perizinan event akan lebih mudah. Sigit mengatakan penyelenggara event tidak perlu mengajukan perizinan berulang-ulang kali.

“Dengan adanya layanan digital ini penyelenggara event tidak perlu mengajukan perizinan berulang-ulang dari satu kantor ke kantor lainnya, tidak perlu lagi melalui proses berbelit-belit hanya untuk mendapatkan izin,” kata Kapolri.

Lebih lanjut, Kapolri menjelaskan bahwa digitalisasi perizinan tersebut tidak hanya sekedar memindahkan manuver manual ke online, namun juga sebagai bentuk penyederhanaan proses birokrasi perizinan.

Kapolri menyampaikan saat ini penyelenggara event hanya perlu mengisi formulir pengajuan dan formulir itu pun dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja.

“Dengan integrasi ini masyarakat dapat mengakses layanan perizinan penyelenggara even kapan saja dan dimana saja. Tentunya hal ini sejalan dengan kebijakan transformasi digital Indonesia dan juga tren global yang berkembang secara digital,” tuturnya.

“Polri terus beradaptasi untuk menjamin penyelenggaraan event yang mudah dan berstandar internasional, kami harap industri kreatif dapat segera beradaptasi dari pengajuan secara offline menjadi pengajuan secara online,” imbuh dia.

Untuk diketahui bersama, peresmian grand launching layanan perizinan penyelenggara event digelar di The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2024).

Selain Plt. Bupati Labuhanbatu, Wakil Bupati Labuhanbatu Utara Samsul Tanjung, Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L Malau, Dandim 0209/LB Letkol Inf Yudy Ardiyan Saputro, Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Perwakilan Pengadilan Negeri Rantauprapat, Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, Ketua DPRD Labura, dan sejumlah pimpinan OPD juga turut hadir mengisi kegiatan tersebut secara Daring.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini