IKNews-SULUT– KPU Sulut dan KPU Kabupaten/Kota sebagai Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan memandang perlu mengatur dan mengelola dengan baik kegiatan kearsipan, baik menyangkut tata cara, pengaturan arsip dan penyimpanan arsip dimana arsip bisa menjadi parameter pekerjaan, karena arsip menyimpan begitu banyak hal terkait data dan informasi yang juga diharapkan dapat menjawab hoaks-hoaks yang sekiranya beredar.
Hal inilah yang menjadi latar belakang penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Kearsipan yang diselenggarakan oleh KPU Sulut pada hari Jumat – Sabtu, 21-22 Juni 2024 bertempat di Rogers Hotel Manado.
Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Sulut Kenly Poluan yang didampingi oleh Plt. Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda.
Dalam pembukaannya Poluan menyampaikan tidak berbeda dengan agenda lain, kegiatan ini juga sangat penting untuk dilaksanakan merujuk pada aturan digitalisasi kearsipan selain itu agar KPU Provinsi maupun KPU Kab/Kota dapat lebih paham terkait pengelolaan kearsipan yang baik dimana terkait pengelolaannya tidak terbatas pada operator dan kasubag namun kelembagaan sebagai catatan sejarah kelembagaan kita.
“Untuk itu saya berharap peserta kegiatan dapat mengikuti kegiatan dengan baik agar kedepannya pengelolaan kearsipan kita dapat lebih terstruktur dan terdokumentasi dengan lengkap setiap tahapan demi tahapannya”, harapnya
Disisi lain Plt Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda menyampaikan semua peserta yang hadir wajib mengikuti kegiatan dengan seksama karena banyaknya kegiatan yang harus diarsipkan, ini juga memudahkan apabila ada permintaan laporan secara berjenjang termaksud juga pengelolaan aset agar tertib administrasi.
Peserta kegiatan yakni Ketua, Kasubag Keuangan Umum dan Logistik serta Operator SRIKANDI KPU se-Sulawesi Utara.
Hadir sekaligus menjadi narasumber utama pada kegiatan ini Kabag Persuratan dan Tata Usaha Pimpinan Setjen KPU RI Oky Spinola Idroos, SH., MH yang membahas secara detail terkait Pengelolaan Arsip di Lingkungan KPU.
(Des)