Beranda Sumut Kab. Asahan Kecewa, Vilda Yanti : Peroses Asuransi Sepeda Motor Hilang di Leasing MCF...

Kecewa, Vilda Yanti : Peroses Asuransi Sepeda Motor Hilang di Leasing MCF Kisaran Diduga Tidak Transparan

128
0
Kecewa, Vilda Yanti : Ngurus Asuransi Sepeda Motor Hilang Di Leasing MCF Kisaran Diduga Tidak Jelas (Ft : Don).

IKnews, ASAHAN –Kecewa, Vilda Yanti : Peroses Asuransi Sepeda Motor Hilang di Leasing MCF Kisaran Diduga Tidak Transparan. 

Nasabah leasing Mega Central Finance (MCF) Kisaran, Vilda Yanti (26) warga Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara sangat kecewa dengan penjelasan Customer Servis (CS) yang diduga tidak transparan.

Pasalnya, saya meminta agar CS tersebut memberikan penjelasan melalui data dari leasing MCF Kisaran tentang pencairan asuransi Sepeda Motor saya yang hilang berikut keterangan dendanya.

Namun, CS leasing MCF Kisaran hanya menyampaikan melalui lisan dan kertas sele – sele. “Bahwa, pencarian asuransi tersebut diduga sebanyak Rp. 11.793.000,- (Sebelas Juta Tujuh Ratus Sembilan Puluh Tiga Ribu Rupiah). Di potong sisa angsuran 10 bulan lagi dan ditambah potongan denda yang mencekik leher,” kata Vilda ke wartawan, Kamis (20/6/2024) siang di Kisaran.

Padahal, saya sudah membayar angsuran Sepeda Motor Honda Beat yang hilang tersebut sebanyak 25 bulan dengan biaya angsuran per bulan Rp. 755.000,- (Tujuh Ratus Lima Puluh Lima Ribu Rupiah),” sambungnya.

Masih Vilda, intinya saya kecewa karena leasing MCF Kisaran tidak memberikan data yang ril terhadap asuransi Sepeda Motor saya yang hilang.

Selain itu, perlu saya jelaskan bahwa, setiap bulan saya membayar angsuran tersebut sebanyak Rp. 805.000, lebih besar dari jumlah angsuran yang hanya Rp. 755.000 dengan tenor 35 bulan.

“Tetapi bagaimana bisa, denda yang saya harus lunasi tetap tinggi/mencekilk leher. Lagi pula saya minta data denda, leasing MCF Kisaran tidak memberikannya kepada saya,” cetus Vilda dengan nada kecewa.

Sementara itu, diduga salah seorang staf leasing MCF bernama Wira yang mengaku bertepatan sedang bertugas di Kisaran mengatakan, kami tidak bisa memeberi perincian secara data tentang asusransi tersebut beserta dendanya.

“Kalau penjelasan secara manual CS sudah menyampaikan kepada nasabah yang bersangkutan. Namun, jika nasabah komplain, silahkan tulis dikertas kosong ini, nanti kami sampaikan kepihak asuransi,” ucapnya.

Editor : Donny Damara. 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini