Beranda Daerah Pemdes Bajo Realisasikan BLT-DD kepada 22 KPM, ini pesan Pj.Hukum Tua Rondonuwu

Pemdes Bajo Realisasikan BLT-DD kepada 22 KPM, ini pesan Pj.Hukum Tua Rondonuwu

877
0

IKNews,Minsel – Bertempat di Kantor Desa Bajo Kecamatan Tatapaan Kabupaten Minahasa Selatan pada Rabu (19/6/2024), Pemerintah Desa (Pemdes) Bajo Realisasikan Bantuan Langsung Tunai – Dana Desa (BLT-DD) Bulan Januari s/d Juni 2024, Rp.300.000/bulan dengan total Rp.1.800.000 kepada 22 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagaimana tertata dalam APBDes T.A 2024 yang telah ditetapkan lewat musyawarah desa khusus penerima manfaat.

Pemdes Bajo pimpinan Pj.Hukum Tua Mustamin Rondonuwu ketika di temui mengatakan, 22 KPM merupakan hasil musdes khusus bersama BPD dan penentuan KPM sesuai amanat peraturan dan kriteria yang ada, bukan karena kedekatan penerima dengan siapapun.

Pemdes berharap, masyarakat penerima manfaat dapat mendukung kami demi suksesnya program kerja pemerintah kedepan serta dapat membelanjakan bantuan ini untuk kebutuhan prioritas, sehingga tercapai pemulihan ekonomi dan peningkatan taraf hidup masyarakat, menuju Minahasa Selatan Maju,berkeperibadian dan sejahtera. Tutup Rondonuwu . (A’Lan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini