Beranda Hukum & Kriminal Brigpol Franki Toding Bhabinkamtibmas Tutuyan Selesaikan Permasalahan Warga Binaannya

Brigpol Franki Toding Bhabinkamtibmas Tutuyan Selesaikan Permasalahan Warga Binaannya

201
0
Gambar : Brigpol Franki Toding Bhabinkamtibmas Tutuyan Selesaikan Permasalahan Warga Binaannya, (5/6/2024).

IKNews, BOLTIM – Bhabinkamtibmas Desa Tutuyan Kecamatan Tutuyan BRIGPOL Franki Toding menyelesaikan perselisihan antar warga binaannya melalui Problem Solving, Rabu (5/6) pukul 17.30 WITA di Kantor Polsek Tutuyan Kecamatan Tutuyan.

Bhabinkamtibmas mengajak perangkat Desa Tutuyan dan keluarga dari kedua pihak yang berselisih paham untuk dimediasi sehingga permasalahan berupa penganiayaan yang terjadi pada Minggu (2/6) sekitar pukul 01.30 WITA di Desa Tutuyan Kecamatan Tutuyan dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi, SIK, M.Tr. Opsla melalui Kasi Humas Polres Boltim IPDA Reynold Wowor, S.Sos mengatakan kegiatan tersebut merupakan salah satu tugas pokok dan wewenang dari Bhabinkamtibmas.

“Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah desa binaannya, Kewajibannya harus selalu hadir di tengah-tengah masyarakat diantaranya membantu menyelesaikan maupun memecahkan masalah yang dialami oleh warga binaannya,” jelas IPDA Rey.

Lanjutnya permasalahan yang diiselesaikan tersebut bermula dari terlapor lelaki RM (18) mendengarkan suara teriakan (bakuku) oleh pelapor lelaki AM (18) di seputaran rumah terlapor dimana orang tua terlapor dalam keadaan sakit dan sedang istirahat tidur.

“Mendengar teriakan tersebut terlapor keluar rumah dan mendapati pelapor yang sedang berteriak dalam keadaan mabuk sehingga Terlapor langsung melayangkan pukulan sebanyak 1 (satu) kali ke arah pelipis Pelapor,” terang Kasi Humas.

Atas kejadian tersebut, pelapor dan orang tua pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tutuyan.

“Bhabinkamtibmas bersama perangkat desa sudah menyelesaikan permasalahan tersebut melalui Problem Solving, terlapor mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada pelapor kemudian berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut,” kata Rey.

Kepada pelapor bhabinkamtibmas mengimbau agar tidak lagi mengkonsumsi minuman keras yang dapat mempengaruhi perilaku yang bisa merugikan diri sendiri bahkan orang lain.*

Peliput : Muklas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini