IKNews, LABUHANBATU – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar S.Pd MM menghadiri advokasi intervensi serentak dalam percepatan penurunan stunting Kabupaten/kota Se-Provinsi Sumatera Utara, Senin (03/06) di Hotel Santika Premiere Dyandra, Medan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) meningkatkan percepatan penanganan stunting. Melalui Intervensi Serentak Percepatan Stunting, Pemprov Sumut optimis mencapai target yang diharapkan.
Pemprov Sumut menargetkan prevalensi stunting Sumut sebesar 14,5% pada tahun 2024, dan saat ini angka prevalensi stunting Sumut sebesar 18,9%. Ada empat poin penting yang perlu ditindaklanjuti menurut Penjabat (Pj) Hassanudin di Sumut yaitu mengaktifkan 15.344 Posyandu, penimbangan Baduta 100%, bahu-membahu menghidupkan Posyandu, dan menjamin kecukupan makanan sampai ke Baduta dan ibu hamil.
“Ini butuh koordinasi dan kolaborasi, penanganan stunting butuh kerja sama strategi antara pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, TPPS Kabupaten/Kota dan pemangku kepentingan lainnya,” kata Hassanudin.
Ketepatan intervensi yang dilakukan, menurut Hassanudin, harus tepat sasaran agar secara nyata berdampak pada penurunan stunting. Misalnya, intervensi spesifik seperti suplemen, ASI eksklusif dan makanan pendamping ASI.
“Kita juga perlu memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang gizi seimbang, perilaku hidup bersih, pentingnya sanitasi yang layak dan ini harus dilakukan secara terus menerus dan masif,” kata Hassanudin.
Sekretaris Utama BKKBN RI Tavip Agus Rayanto mengatakan, perlunya menurunkan angka stunting baru, bukan memperbaiki gizi bayi yang sudah tervonis stunting. Langkah lain yang perlu menjadi perhatian adalah memonitor calon pengantin atau pengantin baru, agar mencegah kelahiran bayi stunting.
” Kalau kita fokus membenahi anak stunting kemungkinan normalnya hanya 20%, jadi kita lebih baik fokus pada mencegah lahirnya stunting baru, sekaligus berupaya memperbaiki bayi stunting. Ini diawali dari calon memonitor calon pengantin dan pengantin baru agar tidak melahirkan anak stunting,” kata Tavip.
Tavip juga menyampaikan pesan agar pemangku kepentingan mengambil peran dalam penurunan angka stunting. “Lihat apa yang menjadi tugas provinsi, kabupaten/kota, pusat dan pemangku kepentingan lainnya agar intervensi yang kita lakukan berjalan maksimal,” katanya. (Heri)