IKNews,Minsel – Pemerintah Desa (Pemdes) Tumpaan Dua Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan, Realisasikan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 melalui Pemasangan CCTV di desa, sebagaimana tertata dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) T.A 2024.
Pemdes Tumpaan Dua pimpinan Pj. Hukum Tua Elke Sisilia Poluakan ketika di temui mengatakan, Program Pemasangan CCTV di desa merupakan pertanggungjawaban Pemerintah dalam pengelolaan dan penggunaan DD sesuai aturan secara transparan serta akuntabel sebagaimana tertata dalam daftar APBDes Tahun 2024.
Pemdes berharap, dengan di realisasikan kegiatan pemasangan CCTV di beberapa titik strategis di desa, dapat mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat serta dapat mencegah terjadinya perbuatan yang melanggar Hukum (kriminal), dengan demikian terwujud suatu kehidupan yang aman,damai dan tertib, menuju Desa Tumpaan Dua bahkan Minahasa Selatan Maju,berkeperibadian dan sejahtera. Tutup Poluakan. (A’Lan)