Beranda Kab. Minut Anggota DPR RI Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di SMA Negeri 1 Guru...

Anggota DPR RI Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di SMA Negeri 1 Guru Lombok

333
0
Anggota Komisi X DPR RI Dra Adriana Dondokambey menggelar sosialisasi 4 pilar MPR, di SMA Negeri 1 Guru Lombok desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Rabu (8/5/2024).

IKNews, MINUT – Anggota Komisi X DPR RI Dra Adriana Dondokambey menggelar sosialisasi 4 pilar MPR, di SMA Negeri 1 Guru Lombok desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Rabu (8/5/2024).

Kegiatan tersebut turut dihadiri  Kepala Sekolah SMA Negeri I Guru Lombok Dr. Lorensia Rembet MPd, serta para guru dan turut juga dihadiri ratusan siswa-siswi  SMA Negeri 1 Guru Lombok.

Dalam kegiatan itu, Adriana Dondokambey menyampaikan, sosialisasi itu diharapkan agar seluruh guru dan siswa dapat menerapkan 4 pilar kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.

“Kita harapkan sosialisasi 4 pilar kebangsaan yakni Undang-Undang Dasar, Pancasila, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika bisa betul-betul dilaksanakan seluruh lapisan masyarakat terkhusus penyuluh dan tenaga pendidik di Sulut,” ungkap Adriana Dondokambey.

Dia menambahkan, empat pilar inilah yang memperkokoh persatuan dan kesatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Untuk itulah saya berharap kepada seluruh peserta yang hadir dalam sosialisasi ini, agar sungguh-sungguh. Pahami betul 4 pilar ini, rasa nasionalis dan cinta tanah air tidak boleh luntur dalam diri kita,” ujarnya.

Dalam Kesempatan ini Beliau Menyampaikan pentingnya memahami ke – Empat Pilar tersebut.

“Perlu adik-adik Ketahui Bersama Bahwasannya Empat Pilar ini sangat penting bagi pengetahuan kalian semua,” kata Adriana.

Dia menambahkan, kita perlu belajar bersama apa yang menjadi dasar Negara Indonesia.

“Kalian adalah generasi muda yang akan memajukan Indonesia, karena itu pentingnya kalian memahami apa yang menjadi dasar Negara Kita,” ujar dia .

Sahut adriana, saya mengetahui bahwah sebelumnya di kurikulum tidak di ajarkan mengenai ke – empat pilar .
“Tentunya Perumusan Pancasila dan UUD tidaklah Gampang, karena ada proses yang panjang yang dibuat oleh bapak proklamator kita,” Jelas Adriana.

Katanya Lagi, Indonesia sendiri memiliki 800 lebih bahasa dan budaya.

“Berbagai macam Suku serta budaya ini tentunya disatukan dalam Pancasila dan UUD,” tegas Adriana.

Dijelaskannya salah satu tugas dan tanggung Jawab Anggota MPR RI untuk memasyarakatkan Ke – empat pilar.

“Dalam menyampaikan ke – empat pilar ini ada dasar Hukumnya, Anggota MPR wajib memberikan pengarahan terkait Ke – empat pilar,” tutupnya.

Denny Lengkong

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini