INFOKINI.NEWS, KOTAMOBAGU – Sepuluh Partai Politik (Parpol) di Kotamobagu diimbau untuk segera memasukan proposal usulan pencairan dana Banpol 2019 ke Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Kota Kotamobagu. Hal itu disampaikan Sekretaris Kesbangpol, Hendra Makalalag, Selasa (5/11/2019).
Dikatakanya, hingga saat ini belum ada Parpol yang memasukan proposal Banpol.
“Sampai saat ini belum ada yang memasukkan proposal, sementara proses verifikasi juga memakan waktu guna pengecekan persyaratan sehingga tidak ada nanti yang tidak memenuhi syarat, kami berharap agar semua parpol penerima dana Banpol akan menerima anggaran tahun 2019 ini,” katanya.
Dijelaskanya, besaran dana yang akan diterima masih mengacu pada perhitungan tahun sebelumnya. Yakni, dihitung Rp9.700 satu suara. “Dana akan dicairkan dua tahap, pada tahap pertama delapan (8) partai hasil Pemilihan Legislatif tahun 2014 dan untuk tahap kedua ada sepuluh (10) partai penerima karena ketambahan dengan dua (2) partai yaitu Partai Nasdem dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP),” jelasnya.
Lebih lanjut Hendra katakan, mengingat sudah memasuki akhir tahun, ia mengajak parpol untuk bekerja sama guna mempercepat proses pencairan dana banpol.
“Sehingga ketaatan dalam penyerapan anggaran dapat terpenuhi tahun ini. (*/irg)