IKNews,Minsel – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dibawah Kepemimpinan Bupati Franky Donny Wongkar, SH terus berupaya meningkatkan pelayanan Kepada Masyarakat Minahasa Selatan, olehnya berfokus pada perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik dengan berbagai kebijakan pelayanan yang berorientasi untuk pelayanan yang semakin mudah, cepat, jelas dan akuntabel.
Keseriusan untuk meningkatkan Pelayanan Publik di Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan berbuah manis, Pasalnya Pada Rabu, 24 April 2024 Bupati Minahasa Selatan Bpk. Franky Donny Wongkar, SH., menerima Piagam Penghargaan Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023 Peringkat Ke-6, dengan Nilai 90,84 (Zona Hijau) Kategori A (Kualitas Tertinggi) dari Kepala Ombudsman RI dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Utara, yang diserahkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Utara kepada Bupati Minahasa Selatan.
Dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman RI Tahun 2023, terdapat 7 lokus penilaian yakni, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Puskesmas Tumpaan, Puskesmas Amurang Barat.
Penilaian ini bertujuan untuk Perbaikan peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencegahan terhadap maladministrasi melalui pemenuhan standar pelayanan, pemenuhan sarana prasarana, peningkatan kompetensi penyelenggara layanan, serta kualitas pengelola pengaduan pada tiap unit pelayanan publik baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Kenaikan nilai pelayanan publik ini kiranya semakin memacu semangat dan komitmen seluruh unit kerja di Kabupaten Minahasa Selatan untuk memberikan pelayanan prima dalam berbagai inovasi untuk menunjang berbagai aspek kehidupan masyarakat sesuai dengan UU No. 25 Tahun 2009 menuju Minahasa Selatan yang maju, berkepribadian, dan sejahtera.
Perbaikan ini ditandai dengan keberhasilan Pemkab Minsel memperoleh kenaikan nilai kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang cukup signifikan dari Ombudsman RI, dari sebelumnya 63,78, zona kuning kategori C kualitas sedang di tahun 2022 naik menjadi 90,84 zona hijau kategori A kualitas tertinggi.
(A’Lan)