IKNews, KEPAHIANG – Kegiatan Proyek swakelola Pembangunan Tempat Penampungan Sementara (TPS)3R oleh Kelompok KSM Aswani Putro di desa Barat Wetan, Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2022, terkesan asal jadi. Bahkan, diduga pekerjaan itu dijadikan lahan basah oleh oknum untuk meraup keuntungan untuk memperkaya diri sendiri
Informasi dari sumber di lapangan mengatakan, proyek pembangunan TPS 3R dari Kementerian Pekerjaan Umum melalui Dana APBN yang bernilai Rp.600.000.000, tidak masuk akal dikerjakan dengan menghabiskan anggaran sebesar itu.
Sehingga, diduga pekerjaan TPS3R tidak mengikuti aturan dan kuat dijadikan lahan basah oleh oknum tak bertanggung jawab terkesan menghambur-hamburkan uang negara tanpa ada azas manfaat
Menurut sumber sampai Detik ini hampir 2 tahun setelah usai di kerjakan pembangunan TPS3R tersebut belum beroperasi terkesan mubazir. ”Kesal la om, kita sudah menghibahkan tanah untuk pengerjaan TPS3R tau-tau mubazir aja, apa lagi dana bukan sedikit itu,” ungkapnya.
Saat dikomfirmasi sejumlah Wartawan kepada Efran alias Ucok selaku Bendahara di kelompok Swadaya Masyarakat KSM Aswani Putro TPS3R di Rumahnya Senin (15/April/2024) mengatakan, Kegiatan pembangunan TPS3R sudah lama selesai. “Kami belum beroperasi dikarenakan bangunan tersebut belum serah terima dari Dinas terkait,” jelasnya.
“Saya Selaku Bendahara pada saat pembangunan kegiatan TPS3R tersebut,tapi ya namanya Bendahara atas namanya saja seluruh uang yang di tarik seluruh di pegang oleh ketua kelompok, sampai saat ini belum tau bagaimana kelanjutan nya tapi kami sudah di panggil oleh pihak APH terkait permasalahan ini dan di suruh cepat menuntaskan permasalahan ini,” Ungkap Ucok
Saat dikonfirmasi kepada ketua kelompok KSM Aswani Putro Ahmad Paidurohman alias Iped melalui Via Handphone menjelaskan, bahwa bangunan tersebut memang belum ada serah terima dari dinas dan menunggu Perdes dari desa baru di akan di gerakkan.
Peliput : Syarif