INFOKINI.NEWS, KOTAMOBAGU – Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemkot Kotamobagu mengajukan nama penjabat Sangadi Bungko kepada Wali Kota Kotamobagu untuk di SK-kan. Hal ini katakan Kepala Sub Bagian Pemerintahan Desa dan Kelurahan Wiwie Sabunge, Senin (7/10/2019).
Menurutya,saat ini prosesnya menunggu penetapan dari Wali Kota. Jika penjabat sangadi sudah ditetapkan, akan dilanjutkan dengan proses pemilihan sangadi antar waktu (PAW).
“Setelah pejabat sangadi sudah di SK kan oleh Walikota, kemudian diadakan proses pemilihan sangadi antar waktu yang panitianya dibentuk lewat Badan Pemusyawaran Desa (BPD),” katanya.
Lebih lanjut ia katakan, masa jabatan sangadi bungko akan berakhir 2021.” Menuggu SK Penjabat sangadi, aka ditunjuk PLH sangadi mengisi kekosongan jabatan itu,” terangnya.(*/irg)