INFOKINI.NEWS, KOTAMOBAGU – Dalam rangka persiapan Adipura dan ikut serta dalam gerakan World CleanUp Day (WCD), pada 21 September 2019, Pemerintah Kota (Pemkot) mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk turut serta melakukan bersih-bersih di titik pantau yang ada.
Sebuah Surat Edaran dengan Nomor 005/Setda/-KK271/IX/2019 yang ditandatangani Sekertaris Kota (Sekot), Sande Dodo, ditujukan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian (Kabag), Camat, Lurah/Sangadi, dan KepalaUPTD se-Kotamobagu diterbitkan pada 19 September.
Kegiatan yang dilaksanakan Jumat,(20/09/2019) (hari ini Red) adalah sebagai bentuk Kepedulian terhadap pengelolaan kualitas lingkungan di Kotamobagu.
Diketahui, kegiatan ini adalahkegiatan rutin yang dilakukan setiap bulannya oleh ASN di Lingkup PemkotKotamobagu.
Ir Gilalom