Beranda Daerah Kotamobagu ASN Kotamobagu Diwajibkan Gelar Bersih-bersih di Beberapa Titik Pantau

ASN Kotamobagu Diwajibkan Gelar Bersih-bersih di Beberapa Titik Pantau

54
0
Sande Dodo

INFOKINI.NEWS, KOTAMOBAGU – Dalam rangka persiapan Adipura dan ikut serta dalam gerakan World CleanUp Day (WCD), pada 21 September 2019, Pemerintah Kota (Pemkot) mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk turut serta  melakukan bersih-bersih di titik pantau yang ada.

Sebuah Surat Edaran dengan Nomor 005/Setda/-KK271/IX/2019 yang ditandatangani Sekertaris Kota (Sekot), Sande Dodo, ditujukan  kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian (Kabag), Camat, Lurah/Sangadi, dan KepalaUPTD se-Kotamobagu diterbitkan pada 19 September.

Kegiatan yang dilaksanakan Jumat,(20/09/2019)  (hari ini Red) adalah sebagai bentuk Kepedulian terhadap pengelolaan kualitas lingkungan di Kotamobagu.

Diketahui, kegiatan ini adalahkegiatan rutin yang dilakukan setiap bulannya oleh ASN di Lingkup PemkotKotamobagu.

 

Ir Gilalom

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini