IKNews,Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu masih menunggu surat keputusan terkait pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi tahun 2023, karena nomor induk pegawai (NIP) PPPK masih dalam proses di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XI Manado.
Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Deevy R. Rumondor, menegaskan perlunya kesabaran bagi PPPK formasi tahun 2023 yang telah lulus.
“SK untuk pengangkatan sekitar 266 formasi PPPK di tahun 2023, masih berproses,” ujarnya.
Rumondor menambahkan bahwa saat ini proses penerbitan NIP di BKN Regional XI Manado hampir selesai, dengan tingkat penyelesaian yang tinggal beberapa persen.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah selesai proses penerbitan NIP di BKN, akan kita jadwalkan penyerahan SK pengangkatan sekitar 266 formasi PPPK di tahun 2023,” pungkasnya.
Reporter: Gie