IKNews, BENGKULU SELATAN – Salah satu implementasi visi Bupati Bengkulu Selatan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, serta pelayanan publik yang berkualitas berbasis teknologi informasi adalah melalui penerapan Zona Integritas yang merupakan formula yang tepat untuk mewujudkan visi tersebut.
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan pencanangan Zona Integritas untuk mengakselerasi percepatan pencapaian indikator dalam melaksanakan reformasi birokrasi yang terdiri dari peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi ,dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih serta peningkatan pelayanan publik dan bebas KKN, Senin (25/03/2024),
Secara simbolis Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dilakukan sekaligus ditandatangani oleh Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi dengan disaksikan oleh seluruh Kepala OPD, serta turut ditandatangani oleh unsur Forkopimda Bengkulu Selatan di Aula Pertemuan Balai Sekundang.
Pada Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ini, seluruh Kepala OPD juga menandatangani Fakta Integritas untuk mendukung hal tersebut.
Bupati Bengkulu Selatan mengatakan, bahwa pencanangan ini merupakan kegiatan awal yang nantinya akan dibarengi dengan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM . Hal ini adalah bagian dari kesungguhan Pemerintah Daerah dalam memantapkan komitmen dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi serta pengoptimalan pelayanan publik.
(Fixy)