IKNews, BENGKULU SELATAN – Personil Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan menindak tegas kendaraan yang menggunakan kenalpot racing, Polres Bengkulu Selatan terus gencar melakukan patroli dan penindakan kepada pengendara motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi SNI, Jum’at (22/03/2024).
Kegiatan ini dilakukan tersebut dilakukan selama Bulan Suci Ramadhan 1445 hijriah, khususnya pada Kamis (21 Maret 2024).
AKBP Florentus Situngkir selaku Kapolres BS, melalui kasat AKP Dendi Putra SH MH menyampaikan razia yang dilakukan tersebut untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat pada bulan suci Ramadhan. Pasalnya, motor dengan kenalpot brong selain mengganggu karena mengeluarkan suara bising, juga sering digunakan untuk aksi balap liar (Bali).
“Kami melaksanakan giat patroli dan penertiban kendaraan khususnya kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi yang biasanya digunakan untuk aksi balap liar,” ujar Dendi, pada Kamis 21 Maret 2024
Dendi menyampaikan kegiatan patroli tersebut di laksanakan di sinpang Tiga Rukis , Jalan Ahmad Yani dan sepanjang Jalan Sudirman, . Dari patroli tersebut Satlantas Polres Bengkulu Selatan berhasil mengamankan puluhan kendaraan tidak sesuai dengan standar yaitu menggunakan kenalpot brong.
“Seluruh kendaraan yang berhasil diamankan seluruhnya di bawa ke Kantor Satlantas Polres Bengkulu Selatan untuk dilakukan tindakan gakkum,”sampainya.
Pada kesempatan itu juga, Dendi kembali mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga perdamaian dan kemanan saat berkendara. Baik menggunakan helem dan motor yang sesuai standar.
“Jaga keselamatan diri dan orang lain saat berkendara di jalan, karena ada keluarga menunggu di rumah,” tutupnya.
.