Beranda Kab. Tapanuli Selatan PT. TPL Disinyalir Serobot Lahan Masyarakat, DPRD Tapsel Komisi B Cepat Tanggap

PT. TPL Disinyalir Serobot Lahan Masyarakat, DPRD Tapsel Komisi B Cepat Tanggap

188
0
Aliansi Bersatu yang terdiri dari berbagai Element (LSM dan Ormas) bersama Masyarakat Kecamatan Angkola Timur Kabupaten Tapanuli Selatan melakukan Aksi Unjuk Rasa di Kantor Bupati Tapsel dan didepan Kantor DPRD Tapsel pada, Senin (18/03/2024) kemarin.

IKNews, TAPSEL – Aliansi Bersatu yang terdiri dari berbagai Element (LSM dan Ormas) bersama Masyarakat Kecamatan Angkola Timur Kabupaten Tapanuli Selatan melakukan Aksi Unjuk Rasa di Kantor Bupati Tapsel dan didepan Kantor DPRD Tapsel pada, Senin (18/03/2024) kemarin.

Unjuk rasa tersebut terkait Lahn Masyarakat yang di sinyalir di serobot oleh PT. Toba Pulp Lestari (TPL), Tbk untuk dijadikan lahan olahan untuk Produksi pada perusahaan tersebut.

Untuk diketahui pada saat unjuk rasa tersebut Aliansi dan masyarakat diterima oleh Ketua DPRD Tapsel A. Basith Dalimunthe bersama beberapa Anggota DPRD lainnya yang tergabung pada Komisi “B” Yakni Eddy Harianto Hsb (Fraksi Gerindra), Zulkarnaen (Fraksi Golkar) Armen sanusi Harahap (Fraksi Gerindra).

Informasi yang disampaikan oleh Marahalim Harahap Selaku Sekda Lira Tabagsel kepada Investigasi Infokini.News di Padangsidimpuan pada hari Rabu (20/3/2024) bahwa DPRD Tapanuli Selatan membuat beberapa poin hasil pertemuan dengan DPRD Tapsel

“Saya turut serta mendampingi masyarakat saat melakukan unjuk rasa terkait penyerobotan Lahan masyarakat oleh PT. TPL pada hari senin lalu, untuk diketahui Pemkab Tapsel terkesan Buang badan saat berlangsungnya unjuk rasa terbukti tidak ada satupun pejabat tinggi dinjajaran pemkab tapsel yang mau menerima perwakilan masyarakat yang berunjuk rasa,” ucap Marahalim.

Masih menurut Marahalim bahwa aliansi dan perwakilan masyarakat di Terima oleh Ketua DPRD bersama anggota DPRD lainnya pada Komisi B, dan menggelar langsung Rapat Dengar Pendapat bersama masyarakat di ruang kerja Ketua DPRD Tapsel A. Basith Dalimunthe.

Adapun Hasil Rapat Dengar Pendapat antara Ketua DPRD dengan Anggota DPRD bersama Masyarakat perwakilan yang berunjuk Rasa sebagai berikut :

1. Ketua DPRD Tapsel akan bertemu langsung atau melalui sambungan telepon dengan Kapolres Tapsel dan Dandim 0212/TS Untuk menghentikan sementara Aktivitas Alat Berat di dalam lahan masyarakat yang diakui HGU oleh PT. TPL

2. Ketua DPRD Tapsel akan menyurati Pihak Terkait dalam Upaya penghentian Ekploitas Lahan Masyarakat

3. DPRD akan Melaksanakan Rapat dengar Pendapat / Rapat Lainnya untuk membahas permasalahan dimaksud Sesuai dengan Kewenangan yang ada pada DPRD

4. Merekomendasikan perubahan Status Stanvas sebelum ada Keputusan Hukum tetap terhadap lahan yang dipermasalahkan

5. Meminta kepada masyarakat agar tetap menjaga kekondusifan dalam memuikapi permasalahan ini

Terakhir Sekda Lira Tabagsel mengatakan akan terus berupaya ber kordinasi berkomunikasi serta kooperatif bersama masyarakat dengan DPRD Tapsel.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini