Beranda Hukum & Kriminal Tak Berkutik, Dua Pelaku Penganiayaan Menggunakan Senjata Tajam Di Girian, Berhasil Diringkus...

Tak Berkutik, Dua Pelaku Penganiayaan Menggunakan Senjata Tajam Di Girian, Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polres Bitung 

1874
0

INKnews Sulut – Dua pria terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam di kecamatan Girian, pada Minggu tadi sekitar pukul 03:00, berhasil Diringkus tim Opsnal Gabungan Polres Bitung. Minggu, (17/03/2024).

 

Diketahui Opsnal Gabungan Polres Bitung berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan kurang lebih dari 6 jam setelah melalukan penyelidikan dan pengembangan dilapangan.

 

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas Iptu Iwan Setiyabudi, saat dikonfirmasi membenarkan dan menjelaskan kronologi kejadian tersebut,

 

“Kedua terduga pelaku berinisial A (15) dan J (18), warga Kecamatan Girian, Kota Bitung. Keduanya diamankan pada Minggu (17/3/2024) pagi, sekitar pukul 08:30 WITA, di wilayah Kecamatan Girian,” kata Iptu Iwan.

 

Diduga kuat keduanya menganiaya pria S (28), warga Kecamatan Girian, di sebuah gang di Kelurahan Girian Atas.pungkas Iwan 

 

Awalnya korban S menghadang lalu memukul wajah J saat melintas dengan sepeda motor di gang tersebut hingga terjatuh. Jelas Iwan

 

“J lalu memberitahukan kejadian tersebut kepada A dan beberapa temannya. Mereka kemudian sepakat untuk membalas perbuatan S. Setelah itu J mengambil pisau badik dan memberikannya kepada A, kemudian mendatangi S,” jelas Iptu Iwan.

 

Tiba di TKP, A memanggil S yang langsung mencoba melarikan diri dengan cara memanjat pagar namun ditendang J hingga terjatuh.

 

“Setelah itu korban S dianiaya oleh kedua terduga pelaku. A menikam beberapa bagian tubuh korban dengan pisau badik. Sedangkan J memukul dan menendang beberapa bagian tubuh korban dengan tangan dan kaki. Kedua terduga pelaku melarikan diri setelah melihat beberapa warga mendatangi TKP,” terang Iptu Iwan.

 

Korban yang mengalami luka cukup parah segera dilarikan ke RSUD Manembo-nembo Bitung, lalu dirujuk ke RSUP Kandou Manado. Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bitung.

 

“Laporan direspons cepat oleh tim opsnal gabungan Polres Bitung dengan melakukan penyelidikan dan pengejaran, hingga kemudian menangkap kedua terduga pelaku tanpa perlawanan,” ujar Iptu Iwan.

 

Iptu Iwan menambahkan, A sebelumnya pernah terlibat dalam beberapa kasus penganiayaan. 

 

“Kedua terduga pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk diproses lanjut. Selain itu, petugas juga turut mengamankan seorang saksi untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut,” pungkas Iptu Iwan.

(Cax)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini