Beranda Malang Raya Kota Batu Anggota BPD Antar Waktu Dilantik oleh Pj Wali Kota Batu

Anggota BPD Antar Waktu Dilantik oleh Pj Wali Kota Batu

88
0
Gambar. Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai pengambilan sumpah jabatan anggota BPD antar waktu tahun 2024 dan penandatanganan. (22/2/24).

IKNews, KOTA BATU – Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, resmi melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Antar Waktu Tahun 2024 di Gedung Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani, Kamis (22/02/24).

Prosesi pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh dua anggota BPD, yakni Achmad Fauzi, BPD Desa Bumiaji, Kecamatan Bumiaji dan Muhammad Bagus Amrillah, BPD Desa Pendem, Kecamatan Junrejo.

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran penting dalam pengelolaan pemerintahan desa. Salah satunya ikut berperan aktif dalam penyelenggaraan dan pengelolaan Dana Desa (DD).

Selain itu, BPD juga berperan sebagai forum musyawarah dan pengambilan keputusan bersama antara masyarakat desa dan pemerintah desa, serta memastikan pembangunan desa dilaksanakan secara partisipatif, demokratis, dan berkelanjutan.

Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, berharap, anggota BPD yang baru saja dilantik dapat segera bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah desa untuk menjalankan dinamika pemerintahan di desa.

“Segera bersinergi dengan desa. Banyak program yang harus dilakukan, karena BPD adalah mitra pemerintah desa,” harap Aries.

Aries juga menekankan bahwa BPD harus memiliki tujuan yang sama dengan pemerintah dalam melayani masyarakat. Kerja sama terhadap program-program prioritas harus diutamakan untuk memberikan pelayanan terbaik.

“Banyak hal yang harus dipikirkan agar semua persoalan (di desa) dapat diselesaikan dengan baik. Lakukan secara bersama-sama, kita lakukan bersama apa yang menjadi prioritas masyarakat,” pungkas Aries.(dws)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini