IKNews, KAUR – Sebuah perusahaan yang bergerak di bidang tambak udang vane yang ada di kecamatan Maje, Kabupaten Kaur, saat ini mulai membaik, dimana dalam beberapa siklus pada tahun lalu mengalami berapa kali gagal panen sehingga berdampak pada karyawan, dimana ada 13 orang karyawan yang sempat di rumahkan, tapi bukan di berhentikan.
Manager budidaya PT USBG Nyoman Adimuliawan menyampaikan, bahwa saat ini keadaan perusahaan kita sudah mulai membaik, jika kita bandingkan dengan tahun lalu, dia juga menyampaikan bahwa karyawan yang dulu sempat di rumahkan, sekarang sudah mulai di pekerjakan lagi.
“Dari 13 orang tersebut, ada Satu orang karyawan yang memang mengundurkan diri,” kata Nyoman.
Nyoman juga menjelaskan, bahwa saat ini kita sudah panen persial yang ke 3, di mana pada panen persial pertama dan ke dua, kita tidak mengalami kendala yang berarti meski tidak bisa di pungkiri ada saja yang menjadi kendala, hal itu akibat cuaca yang tidak stabil.
“Pada panen persial pertama, kita mendapat 27 Ton sedangkan yang ke Dua 21 Ton, sedangkan target kita yang ke 3 ini 15 Ton, namun jika kita lihat di lapangan nampaknya kisaran 10 hingga 12 Ton,”ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan ini termasuk berhasil dan dengan membaiknya keadaan tentu kami dapat meningkatkan Ekonomi masyarakat, bayangkan jika perusahaan kita terus merosot tentu kita tidak bisa membayar gaji karyawan dan berdampak pemutusan hubungan kerja, serta dapat memenuhi CSR ke Pemda.
Sambungnya, itu juga merupakan salah satu komoditi yang selalu laris manis di pasaran. Dari segi ekonomi, hasil dari tambak udang bisa menaikkan kesejahteraan pengusaha dan masyaraat sekitar serta menciptakan lapangan pekerjaan dan mengurangi pengangguran masyarakat sekitar yang terkena dampak. Saat ini, tercatat ada sekitar 15 kolam,
Salah satu poin penting dalam meminimalisir pencemaran kawasan pesisir kami menyediakan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) pada tiap lokasi budi daya tambak udang dan juga kami sudah didukung dengan perizinan lingkungan yang harus dipenuhi. Berkaitan dengan hal itu, kami selaku pelaku usaha tambak juga harus memperhatikan soal izin tambak udang, karena itu Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Kaur sudah melakukan verifikasi lapangan, sebab pentingnya perizinan tambak udang dan pengelolaan air limbah budi daya sebelum kembali dibuang ke lingkungan demi menjaga keberlanjutan budi daya. Peningkatan produksi akan memberikan keuntungan secara ekonomi kepada para petambak udang, namun prinsip-prinsip produksi yang berkesinambungan dan ramah lingkungan tetap menjadi perhatian.
Jenis dan karakteristik limbah dari kegiatan budi daya tambak udang merupakan limbah domestik. Limbah yang berasal dari kegiatan budi daya tambak udang ini bersifat limbah padat dan limbah cair. Oleh karena itu, pengelolaan dari setiap jenis limbah tersebut memiliki penanganan yang berbeda-beda. Pengelolaan limbah tambak yang ideal yakni pembudi daya harus memiliki lokasi pembuangan yang jaraknya jauh dari kolam dan sumber air. Hasil limbah tambak udang tidak boleh dibuang di sekitar kolam.
“Mengenai perizinan, kita sudah selesai, sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutup Nyoman.
Reporter : Pachroul.