Beranda Pemilu Bawaslu Bupati Asahan Gunakan Hak Suara Di TPS 06 Kelurahan Mekar Baru

Bupati Asahan Gunakan Hak Suara Di TPS 06 Kelurahan Mekar Baru

126
0
Bupati Asahan Gunakan Hak Suara Di TPS 06 Kelurahan Mekar Baru (Ft : Kominfo Asahan).

IKNews, ASAHAN – Bupati Asahan dan Istrinya menggunakan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 06 Kelurahan Mekar Baru Kecamatan Kota Kisaran Barat, Rabu (14/2/2024).

Bupati Asahan, H. Surya mengatakan kapada masyarakat diimbau untuk menggunakan hak pilihnya. Pilihlah sesuai hati nurani ibu bapak semuanya.

“Siapapun yang menang kita doakan semoga itulah yang terbaik,” ucap Bupati.

Yang jelas diantara kita jangan ada perpecahan, harus tetap rukun dan damai,” sambungnya.

Saya berharap pelaksanaan Pemilu 2024 bisa berjalan dengan baik, sehingga dapat menghasilkan pemimpin terbaik dan bisa berbuat yang terbaik untuk masyarakat.

“TNI, Polri, KPU, Bawaslu kami yakin bekerja dengan sangat baik demi mensukseskan pesta demokrasi ini,” tuturnya.

Oleh karenanya kami ucapkan terima kasih, begitu juga kepada petugas KPPS,  pengawas dan pihak terlibat lainnya,” ungkapnya. “Kepada petugas lanjutkan tugasnya dan kepada masyarakat mari kita pantau hasilnya dengan mengkedepankan Pemilu damai, aman dan kondusif,” pungkas Bupati. (IKNews)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini