INFOKINI.NEWS, KOTAMOBAGU – Surat Edaran Walikota tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang wajib membawa buku ketika pulang Tugas Luar (TL), tercatat Dinas Perpustakaan, Arsip, dan Dokumentasi daerah Kota Kotamobagu mengoleksi 82 buku. “Saat ini sudah 82 buku yang tertambah. Kan saya tuntut terus,” ujar Kepala Dinas Perpustakaan, Arsip, dan Dokumentasi Daerah, Bambang Ginoga.
Menurutnya, hingga saat ini pihak Perpustakaan terus mengingatkan kembali surat edaran Walikota. “Iya, yang pastinya ini terus berlangsung. Kita mengupayakan yang terbaik agar Perpustakaan Daerah menjadi lebih baik lagi,” tandasnya.
Terpisah, pegiat literasi, Deyna Paputungan, mengatakan, harus dengan adanya surat edaran Walikota, tingkat penanbahan koleksi buku di perpustakaan kian bertambah. “Syukurlah, cuma sangat disayangkan saja. Kita kalikan saja, berapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan jumlah ASN lingkup Pemerintahan Kota (Pemkot), kalau hanya 82 buku saja, saya kira itu masih terlalu sedikit,” singkatnya.