Beranda Pemilu Bawaslu Bawaslu Kota Kotamobagu Temukan 756 Dugaan Pelanggaran APK

Bawaslu Kota Kotamobagu Temukan 756 Dugaan Pelanggaran APK

241
0
Ari Setiawan Mokodompit

IKNews, Bawaslu,– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kotamobagu telah mengidentifikasi 756 dugaan pelanggaran terkait alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di lokasi yang dilarang oleh ketentuan.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kota Kotamobagu, Ari Setiawan Mokodompit, menyampaikan bahwa rekomendasi terkait hal tersebut telah disampaikan kepada Pemerintah, khususnya Dinas Polisi Pamong Praja (Pol PP).

“Surat rekomendasi sudah diserahkan sejak tanggal 30 Januari 2024,” ungkap Ari saat dihubungi oleh Media Infokini.News pada Kamis, 01 Februari 2024.

Ari menambahkan, dalam waktu dekat Bawaslu Kota Kotamobagu berencana untuk mengadakan rapat koordinasi (Rakor) dengan pihak Dinas Pol PP, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan partai politik terkait penertiban APK.

“Rencananya, Rakor akan dilaksanakan pada Senin pekan depan,” tutupnya

Reporter: Gie

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini